DENPASAR – Curhatan wisatawan asal Malaysia bernama James yang mengeluh soal biaya visa di Bali akhirnya ditanggapi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk.
Ditemui di kantornya, ia mengatakan bahwa memang banyak wisatawan di Bali yang mengeluh soal itu. Sebab, sebelum pandemi, warga negara ASEAN dibebaskan biaya visa, namun setelah pandemi justru berbiaya.
“Sejak ditutup kedatangan wisatawan asing ke Indonesia, jadinya berbayar. Kalau digratiskan, banyak WNA yang masuk,” ujarnya Rabu (27/1).
Meski demikian, dia angkat tangan mengenai biaya visa ini. Dijelaskan, kondisi pandemi seperti ini, memang negara membatasi warga asing ke Bali. Ini juga merupakan kebijakan dari pusat sendiri.
“Jangan sampai mudah ke Indonesia saat pandemi ini. Itu hal yang wajar sebenarnya,” ujarnya.
Diketahui, selama pandemi Covid-19, membuat para warga asing di Bali pusing tujuh keliling karena setiap bulan harus memperpanjang visa untuk bisa tinggal di Bali.
Seperti yang dituturkan warga asal Malaysia, James. Dia berharap ada bantuan dari pemerintah Indonesia untuk keringan biaya perpanjangan visa untuk warga asing yang masih di Bali.
“Banyak turis yang nggak pulang karena nggak ada uang. Kami sementara tinggal di Bali, dengan kondisi seperti ini, saya harapkan ada bantuan keringan biaya visa,” ujarnya.
Pria yang di Bali sudah 10 bulan atau sebelum pandemi ini datang ke Bali dengan visa bisnis. Awal sempat diberikan kemurahan untuk tidak membayar di awal pandemi.
Setelah bulan Agustus harus membayar visa kunjungan dengan nilai Rp,1,2 juta per bulan hingga Desember. Nah di bulan Januari ini dia harus membayar E- Visa sebesar Rp5 juta berlaku selama 30 hari kunjungan dan setelah itu 4 kali atau 4 bulan lagi diperpanjang harus membayar Rp 800 ribu.
“Jika tak punya uang, denda Rp1 juta per bulan. Saya harap ada kemurahan bagi kami warga asing di Bali,” sebutnya.