MANGUPURA, Radar Bali – Bali aman mulai dari desa adat. Misi mulia ini dibawa Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat bersilaturahmi ke Puri Ageng Mengwi, Jumat (29/1) pagi. Di hadapan Penglingsir Puri Ageng Mengwi, Anak Agung Gde Agung dan Mangu Kertha Mandala (pasikian bendesa adat Mengwi, red) jenderal bintang 2 itu memperkenalkan Sipandu Beradat, yakni program pengamanan desa adat yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 26 Tahun 2020.
“Sipandu Beradat intinya terkait dengan masalah keamanan di desa adat,” ujar Irjen Jayan Danu. Lonjakan kasus kriminalitas di masa pandemi Covid-19 juga menjadi konsen Polda Bali. Untuk menekan angka kriminalitas, ia menegaskan masyarakat adat memiliki peran sentral. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami dari kepolisian akan bekerja sama dengan masyarakat. Termasuk permasalahan-permasalahan kriminalitas. Kepedulian masyarakat sangat penting. Menginformasikan kejadian-kejadian sehingga kami dari kepolisian bisa lebih cepat mengatasi masalah tersebut,” tegasnya.
AA Gde Agung mengapresiasi kunjungan Kapolda Bali. Mantan Bupati Badung 2 periode itu memuji Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra sebagai sosok pejabat yang sederhana. Saat menyapa Mangu Kertha Mandala, sang jenderal turut melepas sepatu dan duduk bersila. Orang nomor 1 institusi Polri Pulau Dewata itu pun ternyata memilih menggunakan mobil dinas merk Toyota Kijang Innova G.
“Beliau sosok sangat sederhana. Saya sangat mengapresiasi karena Beliau berkenan bertemu dengan Mangu Kertha Mandala, pasikian bendesa adat di wilayah Mengwi. Pandemi Covid-19 dan isu kriminalitas masuk desa, khususnya narkoba menjadi topik bahasan. Langkah yang tepat Beliau langsung turun ke tengah-tengah masyarakat; mendengarkan aspirasi masyarakat,” tegas anggota komite III DPD RI itu.