SINGARAJA – Pembagian dana desa dari pemerintah pusat pada desa-desa yang ada di Buleleng dipastikan meningkat.
Konon peningkatan itu terjadi karena pengelolaan dana desa di Kabupaten Buleleng yang dinilai baik.
Berdasar data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, pagu dana desa dari pemerintah pusat pada tahun 2020 lalu mencapai Rp 125,79 miliar.
Dana itu sudah ditransfer 100 persen dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Daerah (RKD).
Sementara pada tahun 2021, Kementerian Keuangan memberikan pagu anggaran dana desa sebanyak Rp 130,38 miliar.
Itu artinya terjadi kenaikan anggaran sebanyak Rp 4,58 miliar atau sekitar 3,51 persen bila dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2020 lalu.
Kepala Dinas PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, kenaikan anggaran tersebut salah satunya dipicu pengelolaan dana desa yang baik dan transparan.
Sumpena menyebut, Kementerian Keuangan memberikan peringkat kedua pengelolaan dana desa di Provinsi Bali.
Menurutnya, pemerintah terus berusaha agar aparat desa bisa melakukan pengelolaan dana desa yang baik.
Pembinaan dilakukan secara aktif. Tak jarang aparat desa juga mendatangi Dinas PMD untuk melakukan konsultasi.
“Kami di dinas juga memberikan pendampingan lewat sekolah desa. Supaya aparatur desa itu bisa melakukan pengelolaan dana desa yang baik.
Mulai dari perencanaan sampai penyusunan laporan pertanggungjawaban,” kata Sumpena saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Selain itu, Sumpena menyebut, pemerintah mengoptimalkan peran tenaga ahli maupun pendamping desa maupun kecamatan.
Dengan optimalisasi peranan itu, diharapkan aparatur pemerintahan di desa bisa mengoptimalkan potensi desa dalam penyusunan program.
“Supaya pemerintahan desa itu bisa lebih optimal. Harapan pemerintah pusat mengucurkan dana desa kan seperti itu.
Aparatur desa menyusun program berdasarkan peta potensi wilayah mereka, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Asal tahu saja, dalam menyalurkan dana desa, Kementerian Keuangan menggunakan sejumlah indikator.
Yakni jumlah penduduk, tingkat kemiskinan penduduk, luas wilayah, kondisi geografis wilayah, serta status desa pada indeks desa membangun.