32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:30 PM WIB

Dimakan Zaman, Bangunan Pemedal Agung Klungkung Mulai Berjatuhan

SEMARAPURA – Pintu besar atau lebih dikenal dengan istilah Pemedal Agung Klungkung yang berada di sisi barat kawasan Kertha Gosa merupakan salah satu peninggalan kekuasaan Kerajaan Klungkung.

Namun sayang, bangunan itu kondisinya tidak kokoh lagi. Tidak hanya miring, Pemedal Agung juga mulai retak. Bahkan Sabtu (31/1) lalu, bagian dari bangunan itu mulai berjatuhan.

Kadis Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, membenarkan adanya peristiwa itu.

Dituturkannya, peristiwa itu bermula ketika warga yang hendak bersembahyang di Pemedal Agung, Sabtu (30/1) lalu mendengar ada suara benda jatuh.

Saat mengikuti sumber suara, warga tersebut melihat ada serpihan bangunan berserakan di tangga sisi barat Pemedal Agung.

“Ternyata yang jatuh itu hiasan paling ujung Pemedal Agung yang berada di sisi barat daya. Oleh warga yang melihat, langsung dilaporkan ke staf kami,” terangnya.

Menurutnya, peristiwa itu tidak terlepas dari kondisi Pemedal Agung yang memang sudah tidak kokoh lagi.

Bangunan bersejarah yang diperkirakan didirikan pada abad ke-17 itu mengalami amblas di sisi barat sudah cukup lama. “Apalagi waktu itu curah hujan cukup tinggi,” ujarnya.

Terkait penanganan, ia mengaku sudah menyampaikan kondisi itu kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Dan orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu sudah mengecek langsung pada hari itu juga.

Mengingat Pemedal Agung merupakan bangunan bersejarah, ia juga menyampaikan kondisi itu ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang juga langsung dicek oleh petugas BPCB.

“Kami masih menunggu hasil penelitian dari BPCB. Karena ini bangunan bersejarah tidak semudah itu melakukan restorasi. Sehingga kami koordinasikan dengan BPCB,” jelasnya.

Untuk diketahui meski merupakan bangunan bersejarah namun Pemedal Agung belum ditetapkan statusnya sebagai salah satu situs cagar budaya.

Usut punya usut, itu lantaran status kepemilikan kawasan Kertha Gosa yang belum jelas sehingga belum dapat ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

Atas status yang belum jelas itu, Pemkab Klungkung sendiri tidak bisa berbuat apa untuk melakukan perbaikan terhadap Pemedal Agung. 

SEMARAPURA – Pintu besar atau lebih dikenal dengan istilah Pemedal Agung Klungkung yang berada di sisi barat kawasan Kertha Gosa merupakan salah satu peninggalan kekuasaan Kerajaan Klungkung.

Namun sayang, bangunan itu kondisinya tidak kokoh lagi. Tidak hanya miring, Pemedal Agung juga mulai retak. Bahkan Sabtu (31/1) lalu, bagian dari bangunan itu mulai berjatuhan.

Kadis Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, membenarkan adanya peristiwa itu.

Dituturkannya, peristiwa itu bermula ketika warga yang hendak bersembahyang di Pemedal Agung, Sabtu (30/1) lalu mendengar ada suara benda jatuh.

Saat mengikuti sumber suara, warga tersebut melihat ada serpihan bangunan berserakan di tangga sisi barat Pemedal Agung.

“Ternyata yang jatuh itu hiasan paling ujung Pemedal Agung yang berada di sisi barat daya. Oleh warga yang melihat, langsung dilaporkan ke staf kami,” terangnya.

Menurutnya, peristiwa itu tidak terlepas dari kondisi Pemedal Agung yang memang sudah tidak kokoh lagi.

Bangunan bersejarah yang diperkirakan didirikan pada abad ke-17 itu mengalami amblas di sisi barat sudah cukup lama. “Apalagi waktu itu curah hujan cukup tinggi,” ujarnya.

Terkait penanganan, ia mengaku sudah menyampaikan kondisi itu kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Dan orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu sudah mengecek langsung pada hari itu juga.

Mengingat Pemedal Agung merupakan bangunan bersejarah, ia juga menyampaikan kondisi itu ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang juga langsung dicek oleh petugas BPCB.

“Kami masih menunggu hasil penelitian dari BPCB. Karena ini bangunan bersejarah tidak semudah itu melakukan restorasi. Sehingga kami koordinasikan dengan BPCB,” jelasnya.

Untuk diketahui meski merupakan bangunan bersejarah namun Pemedal Agung belum ditetapkan statusnya sebagai salah satu situs cagar budaya.

Usut punya usut, itu lantaran status kepemilikan kawasan Kertha Gosa yang belum jelas sehingga belum dapat ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

Atas status yang belum jelas itu, Pemkab Klungkung sendiri tidak bisa berbuat apa untuk melakukan perbaikan terhadap Pemedal Agung. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/