33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:59 PM WIB

Tim Cakra Obok-obok Tajen saat Covid, Dua Penyelenggara Diciduk Polisi

SINGARAJA– Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng membubarkan aksi judi sabung ayam alias tajen di Desa Ularan, Kecamatan Seririt.

Aksi itu disebut berlangsung di Banjar Dinas Yadnya Kerthi, sekitar pukul 12.30 Rabu (3/2) siang. Sebanyak dua orang warga kini masih diperiksa di Mapolsek Seririt.

Judi sabung ayam itu diduga sudah berlangsung sejak pukul 11.00. Awalnya Tim Cakra Satgas Covid-19 Buleleng mendapat informasi ada aksi judi tajen di Desa Ularan.

Sekitar pukul 11.45, tim mendapat informasi bahwa bahwa judi tajen telah berlangsung. Tim pun langsung mendatangi lokasi judi tajen.

Sekitar pukul 12.15, tim gabungan sudah sampai di lokasi. Para bebotoh pun langsung membubarkan diri. Sejumlah ayam aduan ditinggalkan begitu saja. Bahkan, ada ayam yang masih dipasangi taji.

Total ada 5 ekor ayam yang ditangkap. Sebanyak 4 ekor diantaranya dalam kondisi hidup, dan seekor lagi dalam kondisi mati.

Sebenarnya ada seekor ayam lain. Namun tim kesulitan menangkap ayam tersebut, karena dalam kondisi beringas. Selain itu di bagian kaki juga masih terpasang taji.

Selain mengamankan sejumlah ayam aduan, tim juga mengamankan seorang warga berinisial Nyoman M, 39, warga setempat.

Ia diamankan karena kedapatan tidak mengenakan masker. Ia akhirnya hanya diberikan sanksi membuat surat pernyataan saja.

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya kejadian tersebut. Juli mengatakan polisi sudah melakukan penyelidikan.

Sementara ini ada dua orang yang diamankan polisi. Mereka berinisial Komang M dan Putu B. Keduanya diduga sebagai penyelenggara aksi judi tajen tersebut.

“Barang bukti berupa ayam dan sarana perjudian sudah kami amankan di Mapolsek. Sekarang dua orang itu masih kami periksa

untuk proses lebih lanjut. Segera kami lakukan gelar kasus untuk menentukan tersangka dalam peristiwa ini,” kata Juli. 

SINGARAJA– Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng membubarkan aksi judi sabung ayam alias tajen di Desa Ularan, Kecamatan Seririt.

Aksi itu disebut berlangsung di Banjar Dinas Yadnya Kerthi, sekitar pukul 12.30 Rabu (3/2) siang. Sebanyak dua orang warga kini masih diperiksa di Mapolsek Seririt.

Judi sabung ayam itu diduga sudah berlangsung sejak pukul 11.00. Awalnya Tim Cakra Satgas Covid-19 Buleleng mendapat informasi ada aksi judi tajen di Desa Ularan.

Sekitar pukul 11.45, tim mendapat informasi bahwa bahwa judi tajen telah berlangsung. Tim pun langsung mendatangi lokasi judi tajen.

Sekitar pukul 12.15, tim gabungan sudah sampai di lokasi. Para bebotoh pun langsung membubarkan diri. Sejumlah ayam aduan ditinggalkan begitu saja. Bahkan, ada ayam yang masih dipasangi taji.

Total ada 5 ekor ayam yang ditangkap. Sebanyak 4 ekor diantaranya dalam kondisi hidup, dan seekor lagi dalam kondisi mati.

Sebenarnya ada seekor ayam lain. Namun tim kesulitan menangkap ayam tersebut, karena dalam kondisi beringas. Selain itu di bagian kaki juga masih terpasang taji.

Selain mengamankan sejumlah ayam aduan, tim juga mengamankan seorang warga berinisial Nyoman M, 39, warga setempat.

Ia diamankan karena kedapatan tidak mengenakan masker. Ia akhirnya hanya diberikan sanksi membuat surat pernyataan saja.

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya kejadian tersebut. Juli mengatakan polisi sudah melakukan penyelidikan.

Sementara ini ada dua orang yang diamankan polisi. Mereka berinisial Komang M dan Putu B. Keduanya diduga sebagai penyelenggara aksi judi tajen tersebut.

“Barang bukti berupa ayam dan sarana perjudian sudah kami amankan di Mapolsek. Sekarang dua orang itu masih kami periksa

untuk proses lebih lanjut. Segera kami lakukan gelar kasus untuk menentukan tersangka dalam peristiwa ini,” kata Juli. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/