DENPASAR – Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 11 sudah cair ke masyarakat. Namun, bagi yang tak kebagian bantuan, akan juga mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.
Di Bali sendiri, BLT Dana Desa yang dianggarkan melalui APBN ini sudah melewati proses verifikasi dan juga sudah diputuskan dalam musyawarah desa.
Seperti, yang dilalui oleh Desa Dauh Puri Klod, Denpasar. “Verifikasi sudah, Mudes (Musyawarah Desa) juga sudah.
Sekarang tinggal tahap pencairan saja terhadap warga yang lolos verifikasi,” ujar Nyoman Mardika, salah satu Tim Verifikasi di Desa Dauh Puri Kelod, kemarin.
Untuk di Desa Dauh Puri Klod sendiri, kata Mardika, proses verifikasi sudah dilakukan dengan memperuntukan mereka yang tidak bekerja dan juga gaji dibawah UMR.
“Dari dana desa itu, diperuntukkan untuk warga ini. Bahkan, desa kami menganggarkan BLT Dana Desa selama setahun. Tergantung situasi. Kalau Covid selesai, ya bantuan senilai Rp 300 ribu ini selesai,” paparnya.
Ditegaskan bahwa BLT Dana Desa ini bukan dari Pemkot Denpasar atau APBD Denpasar. Melainkan memang anggaran dari APBN.
Artinya, Pemkot Denpasar hanya menganggarkan Rp 2,5 M selama PPKM ini saja untuk para penegak aturan di lapangan.