DENPASAR – Pembunuh cewek cantik asal Subang, Jawa Barat, Dwi Farica Lestari, 23, di sebuah home stay di Jalan Tukad Batanghari X, Denpasar Selatan, Sabtu (16/1) dini hari lalu akhirnya tertangkap.
Tersangka Wahyu Dwi Setyawan, 24, dibekuk di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Yimur, Jumat (12/2) malam pukul 20.00 Wita.
Tanpa perlawanan berarti, tersangka langsung digiring ke Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti satu unit sepeda motor Vario bernomor polisi DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, sweter merah, helm Gojek warna hijau,
buf coklat motif tengkorak, sendal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru motif gambar harimau dan celana jeans warna biru.
Untuk diketahui, motor Vario, helm gojek warna hijau, dan celana jeans warna biru identik dengan yang dipakai tersangka saat terekam kamera CCTV.
“Barang bukti ikut diamankan bersama tersangka,” ujar sumber kepolisian. Terkait dompet dan HP milik korban yang dibuang di sebuah sungai di Jalan Pulau Kawe, polisi masih terus berusaha mencarinya.
Alat bukti tersebut dibutuhkan kepolisian untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka yang dijerat polisi dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ini.
“Interogasi awal, pelaku (Wahyu Dwi Setyawan) mengaku membunuh, motifnya adalah untuk merampok,” ujar sumber kepolisian kemarin.
Karena itu, selepas kencan semalam, pelaku langsung menusuk leher korban menggunakan pisau kerambit yang dia bawa sejak dari kosnya di Jalan Pulau Kawe, Pedungan, Denpasar.
Aksi sadis itu dilakukan dalam kondisi korban telanjang bulat. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi korban karena ingin menguasai harta benda milik janda cantik beranak satu itu.
“Ya korban korban sempat teriak minta tolong. Karena itu pelaku membekap korban lalu menggorok leher korban sebanyak dua kali.
Sebelum tewas, korban sempat meronta dan berteriak serta menghentakkan kaki sampai korban lemas,” beber sumber.
Melihat wanita berambut panjang tanpa busana itu sudah tak berdaya dan bersimbah darah, pelaku lalu mengambil handpone dan dompet korban.
Pelaku kemudian kabur melewati balkon belakang menuju ke arah sepeda motor Vario yang diparkir di pinggir jalan.
“HP serta dompet milik korban dibuang di sungai dekat Jalan Pulau Kawe, sedangkan uang tunai senilai Rp700 ribu diambil oleh pelaku. Dia langsung kabur ke Jawa saat itu juga,” bebernya.
Pisau yang dibawa oleh Wahyu Dwi Setyawan didapatkan melalui pembelian secara online via Tokopedia seharga Rp 75 ribu.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pelaku pembunuhan di Thailia Homestay sudah diamankan di luar Pulau bali.
Kombes Djuhandani mengatakan belum bisa memberikan keterangan secara rinci lantaran anggotanya masih dalam perjalanan ke Bali bersama tersangka. “Benar pelaku sudah diamankan,” singkatnya. (dre)