DENPASAR – Kerusakan Gedung SMPN 14 Denpasar yang baru selesai dibangun Desember 2020 lalu diakui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Denpasar. Pihak Dinas PUPR menuding pihak rekanan harus bertanggung jawab.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan Gedung SMPN 14 Depasar dari Dinas PUPR Kota Denpasar, I Gusti Made Budi Utama mengatakan akan meminta rekanan untuk melakukan perbaikan. Terkait jalan yang curam pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Kami juga sudah mengajukan rekomendasi terkait kemiringan jalan ini. Akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.
Ia mengatakan, pada awal pembangunan, luas lahan yang akan digunakan untuk membangun yakni 4.750 meter persegi. Namun, setelah penyusunan DED ada SK dari Provinsi Bali yang mengatakan luasan lahan menjadi 5.000 meter persegi.
“Karena itu ada keterlambatan pembangunan selama 3 minggu dan karena DED awal tidak dipakai, IMB juga belum bisa diurus. Saat ini sedang pengurusan IMB,” katanya.
Kepala Sekolah SMPN 14 Denpasar, Ni Nengah Sujani juga mengeluhkan jalan darurat sebagai akses sementara ke sekolah. Pasalnya, jalan utama yang curam ini, belum selesai dan masih dipasangi pembatas. “Guru-guru banyak yang tidak berani bawa motor ke sekolah karena jalannya banyak lubang dan banyak kerikil,” katanya.
Bahkan pada Jumat pekan lalu, pihaknya bersama guru-guru melakukan gotong royong perbaikan jalan yang berlubang ini. Terkait beberapa kerusakan lainnya, pihaknya juga telah bersurat kepada PUPR Kota Denpasar.
Dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19, banyak siswa yang belum tahu keadaan sekolahnya secara riil. “Hanya kami bagikan video-video saja kepada siswa maupun orang tua siswa. Karena sekarang masih dalam situasi pandemi, sehingga banyak siswa yang sekolah di sini belum tahu kondisi sekolah mereka,” katanya.