AMLAPURA – Pemkab Karangasem terus memaksimalkan upaya peningkatan PAD dari sektor pertambangan galian C. Mengingat di tengah pandemi covid-19, hanya sektor ini yang bisa diandalkan daerah.
Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengakui sebelumnya memang terjadi kebocoran. Hanya saja, Pemkab Karangasem tidak mau larut dalam hal yang belum jelas buktinya.
Untuk itu, pihaknya saat ini mencoba berbenah dan lebih menata dari hulu hingga hilir galian C yang ada di Karangasem. Salah satunya melalui uji petik.
Dengan melakukan pengawasan maksimal pada tujuh titik pos pengawasan. Bahkan untuk mencegah supir truk membandel dengan memanfaatkan jalur tikus,
Pemkab Karangasem melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem telah menggeser dua pos di wilayah Bebandem dan Rendang.
“Melibatkan semua OPD untuk melakukan pengawasan di pos-pos portal,” tegas I Ketut Sedana Merta. Pihaknya ingin memaksimalkan pendapatan di sektor pertambangan pasir.
Terlebih dengan program vaksin tahap kedua yang diperkirakan akan dialokasikan untuk pembelian vaksin.
“Memang belum ada. Cuma kami antisipasi. Karena akan ada refocusing anggaran. Salah satunya dialokasikan ke vaksin covid-19.
Untuk itu kami ingin ini bisa tertata lebih baik dan ada efek peningkatan. Pendapatan lost itu kan tidak bagus dan merugikan masyarakat,” kata Sedana Merta.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem, I Wayan Purna mengaku sejak ditugaskan sebagai Plt Kepala BPKAD, pihaknya langsung melakukan evaluasi pendapatan.
Di tengah kondisi saat ini ia pesimis sejumlah sektor seperti pariwisata masih belum mencapai target. Terbukti dari pendapatan pariwisata tahun 2020 lalu, dari target Rp 30 miliar hanya menghasilkan Rp8,5 miliar.
“Satu-satunya pendapatan pajak yang bisa tercapai ya gakian C ini. Dari yang sebelumnya hanya mencapai Rp 20 miliar tahun ini kamu ditarget Rp 44 miliar.
Tentunya dengan kajian dan potensi-potensi yang ada. Target itu sulit tercapai kalau kita tidak berbuat,” kata Purna.
Uji petik yang dilakukan baru berjalan sejak awal Februari. Nantinya baru akan terlihat di akhir tahun 2021 mendatang. “Kami berharap dari Uji Petik ini tidak ada lagi kebocoran,” tegasnya.
Pihaknya telah mengingatkan para pengusaha galian C dan juga supir pengangkut pasir agar tidak main-main. Wajib mengikuti aturan.
Yakni setiap melewati pos pengawasan menunjukan faktur yang diperoleh dari pengusaha tempat ia mengambil pasir.
Selain dari pengusaha dan supir, pihaknya juga melakukan pengawasan kepada para petugas di lapangan. Setiap pos pengawasan terdapat CCTV yang langsung terkoneksi di server BPKAD.
“Termasuk fakturnya sudah ada barcode. Jadi sistem semua sudah masuk di server kami. Setiap faktur juga nanti kami cap dan kami robek
agar tidak bisa lagi dikelabui. Faktur yang kami berikan itu hanya kepada pengusaha yang berizin saja,” terang Purna.
Purna mengakui, masih ada sejumlah pengusaha galian yang tidak berizin. Misalnya di Selat, dari 29 pengusaha yang ada di daerah itu hanya 15 pengusaha yang wajib pajak sementara sisanya bodong.
“Kami tidak bisa menindak karena tidak punya regulasi soal itu. Tetapi kami bisa menindak dari segi perusakan lingkungan.
Karena yang tidak berizin kan tanpa pengawasan sehingga itu bisa dianggap perusakan lingkungan. Ini bisa ditindak dari Dinas Lingkungan Hidup,” akunya.
Rata-rata lalu lalang truk pasir yang melintas di tujuh pos portal dalam satu hari mencapai antara 1000 hingga 1.400 truk.
“Dari pengawasan kami hanya di hari pertama uji petik kami temukan beberapa yang tidak pakai faktur. Kami buatkan pernyataan kepada supir, mulai dari nomor plat,
lokasi tempat mencari pasir hingga nama pengusaha. Tapi supir tidak mau mengatakan membeli kepada siapa. Maunya kami pakai sebagai bukti penertiban lingkungan hidup,” pungkasnya.