BADUNG – Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, warga Rusia ini akhirnya berhasil ditangkap bersama pasangan wanitanya, Ekaterina Trubkina. Keduanya ditangkap di salah satu vila di Umalas, Kuta Utara, Badung, Rabu (24/2) sekitar pukul 01.30 WITA.
Setelah penangkapan itu, akhirnya terungkap peran dari Ekaterina Trubkina yang merupakan pasangan dari Andrew Ayer. Hal ini diungkap oleh Direskrimum Polda Bali, Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo saat rilis di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (24/2) siang.
Dijelaskannya bahwa keduanya merupakan pasangan belum menikah. Peran dari Ekaterina pun membantu Andrew melarikan diri dari Rudenim Kelas 1 TPI Ngurah Rai.
“Di mana dia berperan menyiapkan dan merencanakan proses kaburnya,” katanya kepada awak media.
Secara rinci, peran Ekaterina dimulai dari memberikan gambaran suasana kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Ngurah Raibkeoada Andrew.
“Jadi, dia yang menggambarkan situasi dan suasana di kantor imigrasi sehingga dia bisa membawa lari dan sebagainya,” bebernya.
Sekitar lebih dari satu jam sebelum Andrew berhasil kabur pada Kamis (11/2) lalu, Ekaterina sempat pergi menemui Andrew. Kemungkinan saat itulah dia memberikan arahan kepada Andrew untuk kabur.
“Tapi proses lebih detail kita menghormati proses pidana. Karena setelah ditangkap semalam, mereka harus didampingi kuasa hukumnya. Jadi kami belum menggali informasi sedalam seperti yang diharapkan rekan-rekan media,” imbuhnya.
Sebelumnya, buronan Interpol asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka akhirnya berhasil ditangkap. Pria 33 tahun asal Rusia itu ditangkap kembali usai kabur dari Rudenim Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Ngurah Rai, Kamis (11/2).
Dia ditangkap bersama pasangannya, Ekaterina Trubkina di salah satu vila di kawasan Umalas, Kuta Utara, Badung pada Rabu (24/2) sekitar pukul 01.30 WITA. “Keduanya ditangkap oleh Tim Resmob Polda Bali bersmaa petugas Imigrasi Ngurah Rai,” kata Eko Budianto Kadiv Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai dalam konferensi pers di kantor Imigrasi kelas 1 TPI Khusus Ngurah Rai, Rabu (24/2) siang.
Akhirnya setelah 13 hari melakukan pencarian, pada Selasa (23/2) sekitar pukul 21.50 WITA, tim Resmob Polda Bali mendapatkan informasi terkait keberadaan kedua pelaku. Awalnya diduga keduanya bersembunyi di wilayah Kuta Utara. Kemudian di sana didapat informasi bahwa kedua orang DPO tersebut tinggal di area Canggu, Kuta Utara.
Pukul 22.00 WITA, tim bergerak menuju lokasi salah satu villa di Jalan Bumbak Dauh, Kuta Utara. Di sana kembali didapatkan keterangan bahwa kedua orang DPO warga negara Rusia tersebut sudah pindah ke sebuah vila di kawasan Jalan Umalas, Kuta Utara, Badung.
“Pukul 01.15 WITA, Tim yang telah tiba di lokasi kemudian langsung melakukan penggeledahan rumah untuk mencari keberadaan DPO tersebut dan tepat Pukul 01.30 WITA tim berhasil menemukan kedua orang DPO Warga Negara Rusia tersebut di vila itu. Sekarang diamankan di Rudenim,” imbuh Eko.