MANGUPURA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setelah meluncurkan program layanan 3 In 1 (three in one) Badung Aku Sapa (Administrasi Kependudukan Satu Paket) dan aplikasi berbasis web Aku Dicari (Administrasi Kependudukan Daftar dan Cetak Sendiri), Disdukcapil Badung terus mengembangkan program tersebut.
Pengembangan tersebut adalah pencetakkan administrasi kependudukan tidak perlu lagi di Kantor Disdukcapil akan tetapi langsung bisa dicetak di Kantor Desa. Beberapa adminsitrasi kependudukan yang bisa dicetak di desa antara lain berupa Akta, Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Badung AA. Ngurah Arimbawa mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Desa Dalung baru pertama kali dilakukan dalam upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat terlebih disaat pandemi Covid-19 ini.
“Sesuai dengan aturan yang ada berdasarkan program yang kami miliki dan aplikasi yang kami miliki yaitu Program Badung Aku Sapa dan aplikasi berbasis web Aku Dicari berupaya melakukan secara optimal kepada masyarakat. Selama ini aplikasi Aku Dicari sudah diterima dilakukan oleh masyarakat di seluruh Badung, namun disatu sisi dari segi aturan yaitu Permendagri Nomor 7 tahun 2019 dimungkinkan juga dilakukan dengan pelayanan offline selain pelayanan on line,” terangnya, Rabu (24/2).
Mantan Camat Kuta Utara ini menyampaikan dengan kondisi masyarakat Badung yang sebagian berada di pedesaan, mungkin dari sisi pengetahuan teknologi masih kurang. Untuk itu aplikasi Aku Dicari ini dibawa sampai ke tingkat desa.
Jadi nantinya di kantor desa, masyarakat, para kelian dan kaling tidak perlu lagi ke Kantor Dukcapil mengingat wilayah Badung memanjang dari ujung selatan Kecamatan Kuta Selatan sampai ujung utara Kecamatan Petang. Dalam situasi normal dalam perjalanan tentu memerlukan waktu yang tidak sedikit.
Selain itu, program layanan ini dapat menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19, sekaligus mengurai antrian dan kerumunan masyarakat di Kantor Disdukcapil.
“Dengan pelayanan aplikasi Aku Dicari dimana aplikasinya ditanam di setiap desa, masyarakat maupun kelian dinas atau kaling cukup meng upload permohonan masyarakat sampai di kantor desa dengan memanfaatkan aplikasi tersebut, ” bebernya.
Lebih lanjut, kalau sudah terupload, petugas Disdukcapil akan memverifikasi dan memvalidasi permohonan tersebut. Kalau semua persyaratan sudah lengkap dan benar akan disampaikan kepada pihak desa melalui aplikasi tersebut untuk bisa dicetak.
“Selanjutnya masyarakat atau pemohon tinggal mencetak di kantor desa,” jelas pejabat yang akrab disapa Gung Arim ini.
Kata dia, untuk pelayanan Badung Aku Sapa 3 in 1 kelahiran, masyarakat akan mendapatkan pelayanan satu paket berupa akte kelahiran, perubahan KK dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) termasuk program 3 in 1 perkawinan masyarakat mendapatkan akta perkawinan, perubahan KK dan perubahan KTP demikian juga program 3 in 1 kematian, masyarakat mendapatkan akte kematian, perubahan KK maupun perubahan KTP cerai mati termasuk santunan kematian.
“Prosesnya itu bisa dilakukan di kantor desa. Ini hal baru semoga mendapat dukungan dari perbekel dan lurah karena program ini sangat memudahkan masyarakat baik dalam hal pelayanan, jarak maupun waktu,” terangnya,
Sementara itu Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Dukcapil atas program yang dilaksanakan yang bersinergi dengan pihak desa dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Bapak Kadisdukcapil yang sudah terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun para kelian dinas yang ada di wilayah kami sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Kantor Dinas Dukcapil dalam mencetak dokumen kependudukannya,” pungkasnya.