25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:33 AM WIB

Pura-pura Cari Donasi,Bobol Rumah Pakai Linggis, Aksi TSK Parah Banget

DENPASAR – Ulah pria bernaman Anak Agung Ngurah Prasasti, 42, tak patut ditiru. Ia mengais rejeki dengan cara tidak halal dengan modus berpura-pura minta donasi di kompleks perumahan mewah.

Mirisnya, kendati pemilik rumah tak ada, pelaku nekat melancarkan aksi pencurian dengan cara bobol jendela menggunakan linggis.

Aksi ini dilakukan di rumah I Wayan Handi Riana, 28, di Jalan Gunung Athena Gang XVII No. 3 Denpasar, Selasa (23/2) sekitar pukul 17.00.

Walhasil, Prasasti membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan dan uang sebanyak USD 300.

Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, pencurian bermula ketika pelaku yang tinggal di Jalan Tangkuban Perahu Denpasar Barat mendatangi rumah I Wayan Handi Riana, berpura-pura minta donasi.

Melihat rumah sepi, pria kelahiran 20 Juni 1978 ini langsung beraksi mencongkel jendela kamar dan menggasak barang-barang milik lelaki sapaan Pak Yan sekitar pukul 17.00. 

“Prasasti datang ke rumah korban berpura-pura meminta donasi. Kebetulan, saat itu rumah dalam keadaan sepi. 

Memanfaatkan kesempatan tersebut, ia mencongkel jendela dan mengambil barang barang di dalam rumah,” ujar Iptu Ketut Sukadi kemarin.

Barang yang dicurinya yakni 1 buah laptop, 1 jam tangan, 1 cincin emas seberat 7 gram, dan uang pecahan dollar sebanyak 300 dollar.

Pencurian terungkap ketika pulang sekitar pukul 19.15 Wita dan mendapati rumahnya dalam kondisi acak-acakan.

Korban segera melapor ke polisi. Berdasar laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelakunya adalah tersangka.

Tersangka akhirnya dibekuk di Jalan Gunung Athena, Denpasar, Kamis (25/2/) lalu. “Hasil interogasi, tersangka mengaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela dengan obeng dan linggis,” timpalnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku barang bukti berupa laptop curian sudah dijual ke RTC di toko Hastomo. Sementara uang dollar ditukar di money changer di Kerobokan.

Untuk perhiasan emas dijual di di Jalan Diponegoro, Denpasar.  Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 jam,

sisa uang Rp 515.000, 1 motor Scoopy, 1 lembar kuitansi money changer dan 1 lembar kain hitam dan selendang.

“Dia juga mengaku mencuri di tiga lokasi di Gunung Lumut, Tangkuban Perahu dan di Jalan Gunung Salak dengan modus yang sama pura-pura minta donasi,” paparnya.

Tersangka mengaku beraksi sendiri. “Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tutupnya.

DENPASAR – Ulah pria bernaman Anak Agung Ngurah Prasasti, 42, tak patut ditiru. Ia mengais rejeki dengan cara tidak halal dengan modus berpura-pura minta donasi di kompleks perumahan mewah.

Mirisnya, kendati pemilik rumah tak ada, pelaku nekat melancarkan aksi pencurian dengan cara bobol jendela menggunakan linggis.

Aksi ini dilakukan di rumah I Wayan Handi Riana, 28, di Jalan Gunung Athena Gang XVII No. 3 Denpasar, Selasa (23/2) sekitar pukul 17.00.

Walhasil, Prasasti membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan dan uang sebanyak USD 300.

Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, pencurian bermula ketika pelaku yang tinggal di Jalan Tangkuban Perahu Denpasar Barat mendatangi rumah I Wayan Handi Riana, berpura-pura minta donasi.

Melihat rumah sepi, pria kelahiran 20 Juni 1978 ini langsung beraksi mencongkel jendela kamar dan menggasak barang-barang milik lelaki sapaan Pak Yan sekitar pukul 17.00. 

“Prasasti datang ke rumah korban berpura-pura meminta donasi. Kebetulan, saat itu rumah dalam keadaan sepi. 

Memanfaatkan kesempatan tersebut, ia mencongkel jendela dan mengambil barang barang di dalam rumah,” ujar Iptu Ketut Sukadi kemarin.

Barang yang dicurinya yakni 1 buah laptop, 1 jam tangan, 1 cincin emas seberat 7 gram, dan uang pecahan dollar sebanyak 300 dollar.

Pencurian terungkap ketika pulang sekitar pukul 19.15 Wita dan mendapati rumahnya dalam kondisi acak-acakan.

Korban segera melapor ke polisi. Berdasar laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelakunya adalah tersangka.

Tersangka akhirnya dibekuk di Jalan Gunung Athena, Denpasar, Kamis (25/2/) lalu. “Hasil interogasi, tersangka mengaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela dengan obeng dan linggis,” timpalnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku barang bukti berupa laptop curian sudah dijual ke RTC di toko Hastomo. Sementara uang dollar ditukar di money changer di Kerobokan.

Untuk perhiasan emas dijual di di Jalan Diponegoro, Denpasar.  Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 jam,

sisa uang Rp 515.000, 1 motor Scoopy, 1 lembar kuitansi money changer dan 1 lembar kain hitam dan selendang.

“Dia juga mengaku mencuri di tiga lokasi di Gunung Lumut, Tangkuban Perahu dan di Jalan Gunung Salak dengan modus yang sama pura-pura minta donasi,” paparnya.

Tersangka mengaku beraksi sendiri. “Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tutupnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/