27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 0:11 AM WIB

Hutan Mangrove Diuruk, Setelah Dicek Ternyata…

RadarBali.com – Pengurukan di kawasan hutan mangrove, sekitar Balai Riset dan Observasi Laut (BROL) Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, diduga kembali dilakukan setelah tahun lalu sempat di hentikan.

Untuk membuktikan benar tidaknya, Satpol PP Jembrana, kemarin (3/11) melakukan pengecekan, namun tidak menemukan pekerja dan aktivitas pengurukan.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah I Made Tarma dan Kabid Trantib I Gede Suda Asmara bersama sejumlah anggotanya hanya menemukan sejumlah material di lokasi.

Di antaranya beton yang sudah dipasang untuk gorong-gorong di saluran air untuk akses. Sayangnya, tidak ada pekerja yang ada di sekitar lokasi.

Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi mengatakan pengecekan dilakukan karena da informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas pengurukan lagi di hutan mangrove yang tahun lalu sudah dihentikan.

“Namun dari hasil pengecekan itu belum didapati aktivitas pengerjaan, “ujarnya. Kepala Balai Riset dan Observasi Laut (BROL) Nyoman Radiarta mengaku tidak mengetahui ada pengurukan lagi di lahan mangrove tersebut.

Menurutnya,  sampai saat ini tidak ada yang mengajukan izin ini meski di lokasi yang diuruk ada tanah milik BROL dan tanaman mangrove.

Pihaknya tidak mempermasalahkan apabila masyarakat membuat akses jalan asalkan tidak sampai mematikan mangrove.

Tetapi hanya untuk akses pejalan kaki, bukan dengan membuat jalan cukup lebar seperti beberapa waktu lalu.

Tahun lalu, di lahan yang sama pernah dilakukan pengurukan tanpa izin untuk akses jalan di lahan milik BROL yang semestinya memang untuk tanaman mangrove. 

Namun akhirnya dibongkar setelah dewan turun tangan. Namun saat ini aktivitas tersebut kembali dilakukan oleh oknum masyarakat

RadarBali.com – Pengurukan di kawasan hutan mangrove, sekitar Balai Riset dan Observasi Laut (BROL) Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, diduga kembali dilakukan setelah tahun lalu sempat di hentikan.

Untuk membuktikan benar tidaknya, Satpol PP Jembrana, kemarin (3/11) melakukan pengecekan, namun tidak menemukan pekerja dan aktivitas pengurukan.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah I Made Tarma dan Kabid Trantib I Gede Suda Asmara bersama sejumlah anggotanya hanya menemukan sejumlah material di lokasi.

Di antaranya beton yang sudah dipasang untuk gorong-gorong di saluran air untuk akses. Sayangnya, tidak ada pekerja yang ada di sekitar lokasi.

Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi mengatakan pengecekan dilakukan karena da informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas pengurukan lagi di hutan mangrove yang tahun lalu sudah dihentikan.

“Namun dari hasil pengecekan itu belum didapati aktivitas pengerjaan, “ujarnya. Kepala Balai Riset dan Observasi Laut (BROL) Nyoman Radiarta mengaku tidak mengetahui ada pengurukan lagi di lahan mangrove tersebut.

Menurutnya,  sampai saat ini tidak ada yang mengajukan izin ini meski di lokasi yang diuruk ada tanah milik BROL dan tanaman mangrove.

Pihaknya tidak mempermasalahkan apabila masyarakat membuat akses jalan asalkan tidak sampai mematikan mangrove.

Tetapi hanya untuk akses pejalan kaki, bukan dengan membuat jalan cukup lebar seperti beberapa waktu lalu.

Tahun lalu, di lahan yang sama pernah dilakukan pengurukan tanpa izin untuk akses jalan di lahan milik BROL yang semestinya memang untuk tanaman mangrove. 

Namun akhirnya dibongkar setelah dewan turun tangan. Namun saat ini aktivitas tersebut kembali dilakukan oleh oknum masyarakat

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/