GIANYAR – Hotel yang melayani perawatan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19, mengeluhkan lambatnya pembayaran sewa kamar dari pemerintah.
Hal itu yang dialami Hotel Sens di kawasan wisata Ubud. Pihak Sens mengaku, pemerintah menunggak pembayaran sebesar Rp 1,9 miliar.
General Manager Hotel Sens Ubud, Sven Remo, menyatakan, sejak 17 Oktober lalu, pihaknya menampung OTG yang dirawat oleh tenaga kesehatan.
“Selama Oktober 2020 – Februari 2021, OTG yang dirawat di Sens mencapai 5.968 orang,” ujar Sven Remo kemarin.
Menurutnya, untuk pembayaran sewa hotel itu menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.
Pihak hotel mengaku telah melaporkan rincian biaya ke BPBD Bali sebesar Rp 2,23 miliar. Namun, dari sekian miliar, jumlah administrasi yang baru dilunasi BPBD Bali hanya Rp 266 juta.
“Sementara sisa tunggakan yang belum dilunasi BPBD Provinsi Bali sebesar Rp 1,9 miliar,” jelas Sven Remo lagi.
Sven Remo berharap BPBD Provinsi Bali bisa melunasi secara bertahap sisa tunggakan mencapai Rp 1,9 miliar. Apalagi, tunggakan sudah masuk bulan Maret 2021.
Menurutnya, tunggakan tersebut tidak hanya merugikan manajemen hotel. Sebab, ada efek domino dari tunggakan itu.
Di antaranya, tertundanya pembayaran catering untuk makan dan minum para OTG selama menjalani perawatan.
Kemudian, pembayaran laundry juga tertunda. Selain itu, selama OTG dirawat di kamar, pihak hotel juga harus menanggung sejumlah beban biaya.
Mulai dari listrik, biaya pemeliharaan hotel, biaya sanitasi, penyemprotan disinfektan, termasuk biaya gaji karyawan.
Terkait tunggakan itu, pihaknya mengaku sudah melakukan konfirmasi ke BPBD Provinsi Bali. Sayangnya, dari informasi yang diperoleh di BPBD, masih menunggu informasi dana dari pusat.
“Kami belum koordinasi dengan Dinas Pariwisata Gianyar. Kami hanya berkoordinasi BPBD Provinsi Bali,” jelasnya.