28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 18:42 PM WIB

Satgas Tunggu Regulasi Vaksin Mandiri, Vaksinasi Pedagang Tunggu Data

SINGARAJA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng tengah menanti regulasi vaksin covid-19 yang dapat dilakukan secara mandiri.

Sebab hingga kini vaksin mandiri hanya bersumber dari pembiayaan pemerintah. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, regulasi vaksin mandiri akan sangat membantu keuangan pemerintah.

Sebab cakupan layanan vaksinasi cukup besar. Dengan vaksinasi mandiri, diharapkan masyarakat dapat melakukan vaksinasi mandiri yang disesuaikan dengan keinginan masing-masing.

“Saya masih menunggu kapan ada vaksin yang mandiri. Tentu nanti menyesuaikan kemampuan masyarakat. Kalau yang ekonominya lebih, yuk vaksin mandiri.

Yang tidak mampu, dibiayai pemerintah. Supaya capaian program vaksinasi ini lebih cepat,” kata Bupati Agus saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng kemarin (4/3).

Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, vaksinasi tahap dua masih difokuskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), personil TNI, dan personil Polri.

Vaksinasi dilaksanakan di masing-masing unit kerja. Sementara satuan yang ada di kecamatan, dilaksanakan di puskesmas terdekat.

Sebenarnya pada vaksinasi tahap dua, pedagang juga masuk sebagai calon penerima vaksin. Hanya saja hingga kini satgas belum menerima validasi data dari Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng.

Sebab proses pendataan dan validasi data pedagang di pasar tradisional, diserahkan sepenuhnya pada perumda.

“Kita kan harus punya kepastian data calon penerima vaksin dulu. Baru mengajukan vaksin ke provinsi. Kalau minta vaksin duluan,

khawatirnya kan setelah vaksin datang ternyata jumlahnya kurang. Nanti kan malah jadi masalah. Makanya data ini masih terus divalidasi,” tegasnya. 

SINGARAJA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng tengah menanti regulasi vaksin covid-19 yang dapat dilakukan secara mandiri.

Sebab hingga kini vaksin mandiri hanya bersumber dari pembiayaan pemerintah. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, regulasi vaksin mandiri akan sangat membantu keuangan pemerintah.

Sebab cakupan layanan vaksinasi cukup besar. Dengan vaksinasi mandiri, diharapkan masyarakat dapat melakukan vaksinasi mandiri yang disesuaikan dengan keinginan masing-masing.

“Saya masih menunggu kapan ada vaksin yang mandiri. Tentu nanti menyesuaikan kemampuan masyarakat. Kalau yang ekonominya lebih, yuk vaksin mandiri.

Yang tidak mampu, dibiayai pemerintah. Supaya capaian program vaksinasi ini lebih cepat,” kata Bupati Agus saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng kemarin (4/3).

Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, vaksinasi tahap dua masih difokuskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), personil TNI, dan personil Polri.

Vaksinasi dilaksanakan di masing-masing unit kerja. Sementara satuan yang ada di kecamatan, dilaksanakan di puskesmas terdekat.

Sebenarnya pada vaksinasi tahap dua, pedagang juga masuk sebagai calon penerima vaksin. Hanya saja hingga kini satgas belum menerima validasi data dari Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng.

Sebab proses pendataan dan validasi data pedagang di pasar tradisional, diserahkan sepenuhnya pada perumda.

“Kita kan harus punya kepastian data calon penerima vaksin dulu. Baru mengajukan vaksin ke provinsi. Kalau minta vaksin duluan,

khawatirnya kan setelah vaksin datang ternyata jumlahnya kurang. Nanti kan malah jadi masalah. Makanya data ini masih terus divalidasi,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/