DENPASAR – Pers adalah pilar penting demokrasi. Posisi strategis pers sebagai penyeimbang jalannya roda pemerintahan,
khususnya pilar eksekutif, legislatif, dan judikatif direspons serius oleh Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) London School of Public Relations (LSPR).
Bekerja sama dengan Dewan Pers, LPKW LSPR memfasilitasi program pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 34 Provinsi di Indonesia.
Pra UKW digelar secara daring lewat aplikasi zoom meeting, Selasa (9/3). “34 Provinsi. 1 lokasi 54 peserta.
Ini dilakukan karena kita melihat hari ini sangat dibutuhkan jurnalis yang kompeten dan profesional di tengah belantara munculnya media
yang sangat banyak yang secara regulasi memang dimungkinkan. Banyak orang mengaku wartawan. Sehingga dibutuhkan pembedaan yang jelas:
mana wartawan yang kompeten atau asal-asal,” ucap Jamalul Insan, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers dalam sambutannya mewakili Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, Selasa (9/3) pukul 9.13 Wita.
Jamalul Insan menegaskan UKW diproyeksikan untuk menghasilkan jurnalis yang ideal menjembatani kepentingan publik.
Tegasnya, UKW tidak mengenal istilah lulus atau tidak lulus, melainkan kompeten atau belum kompeten.
“Yang dinyatakan belum kompeten dapat ikut UKW sesi berikutnya untuk mengejar beberapa nilai yang kurang,” ucap Jamalul Insan.
Mengacu lampiran surat lampiran Dewan Pers Nomor 200/DP/K/3/2021 tertanggal 2 Maret 2021 diketahui peserta pelatihan jurnalistik di Provinsi Bali berjumlah 57 orang wartawan.
Materi pelatihan yang disajikan mencakup Filosofi Jurnalisme oleh Jamalul Insan, Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers oleh Dr. Akhmad Edhy Aruman,
Teknik Wawancara dan Penulisan Berita oleh Teguh Poeradisastra, MM. Penyampaian materi ini dibagi dalam tiga sesi dan diagendakan selesai pukul 16.00 Wita.