DENPASAR – Sekalipun anggota pemerintah sedang defisit, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali masih kecipratakan dum-duman dana hibah untuk masyarakat yang difasilitasi anggota dewan. Hal itu terungkap dalam rapat kerja badan anggaran dengan eksekutif secara tertutup di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/3).
Dalam rapat tersebut beberapa anggaran untuk DPRD Bali menemui kesepakatan untuk dirasionalisasi. Selain fasilitas dana hibah, anggaran yang lain juga dikurangi seperti perjalanan dinas, kesekretariatan dan pengurangan fasilitas hibah.
Ditemui usai rapat, Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry menjelaskan bahwa ada rasionalisasi anggaran tersebut karena keadaan pandemi Covid-19. Ia pun mengaku anggota DPRD setuju rasionalisasi itu diarahkan dalam penanganan pandemi yang ada saat ini kunjung usai.
“Iya dikurangi, sejalan kondisi keuangan daerah dampak Covid 19. Prinsipnya kami sependapat dengan pengurangan fasilitasi hibah DPRD Bali, dengan harapan semua pihak lebih sungguh-sungguh menangani covid ini.Program- program yang dituangkan dalam visi misi gubernur secara maksimal diharapkan berjalan dengan baik, tetap sebagai bagian dari pemerintahan daerah, program- masyarakat yang difasilitasi oleh DPRD juga didukung oleh eksekutif. Kami berharap suasana ini bisa dijaga dengan baik oleh gubernur,” jelasnya.
Pemangkasan itu yang awalnya tahun 2021 disepakati Rp 1,5 miliar dipotong RP 500 juta sehingga mendapatkan Rp 1 miliar saja. Sedangkan tahun 2020 fasilitas dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar.
“Kesimpulannya kita setuju dilakukannya rasionalisasi, dari anggaran perjalanan, kesekretariatan. Yang jelas DPR setuju pengurangan hibah, dan setuju ingin memantapkan penanganan pandemi. Fasilitas hibah itu dikurangi lagi Rp 500 juta. Sehingga dapat Rp 1 miliar yang direalisasikan untuk tahun 2021 ini,” jelasnya.
Dikatakan bahwa fasilitas dana hibah ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti bangun pura, kelompok tani, dan kelompok masyarakat lainnya. Yang diajukan dengan proposal kepada gubernur Bali. Selanjutnya diverifikasi instansi terkait, kalau memenuhi persyaratan, baru di fasilitasi bantuannya.