32.8 C
Jakarta
21 November 2024, 15:50 PM WIB

Anggota DPRD Bali Masih Dapat Dum-duman Hibah, Jadi Rp1 M per Orang

DENPASAR – Sekalipun anggota pemerintah sedang defisit, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali  masih kecipratakan dum-duman dana hibah untuk masyarakat yang difasilitasi anggota dewan. Hal itu terungkap dalam rapat kerja badan anggaran dengan eksekutif  secara tertutup di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/3).

Dalam rapat tersebut beberapa anggaran untuk DPRD Bali menemui kesepakatan untuk dirasionalisasi. Selain fasilitas dana hibah, anggaran  yang lain juga dikurangi seperti perjalanan dinas, kesekretariatan dan pengurangan fasilitas hibah.

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry menjelaskan  bahwa ada  rasionalisasi anggaran tersebut karena keadaan pandemi Covid-19.  Ia pun mengaku anggota DPRD setuju rasionalisasi itu diarahkan dalam penanganan pandemi yang ada saat ini kunjung usai.

“Iya dikurangi, sejalan kondisi keuangan daerah dampak Covid 19. Prinsipnya kami sependapat dengan  pengurangan fasilitasi hibah DPRD  Bali, dengan harapan semua pihak lebih sungguh-sungguh  menangani covid ini.Program- program yang  dituangkan dalam visi misi gubernur  secara maksimal diharapkan berjalan dengan  baik, tetap sebagai bagian dari pemerintahan daerah, program- masyarakat  yang difasilitasi oleh DPRD juga  didukung oleh eksekutif. Kami berharap suasana ini bisa dijaga dengan baik oleh gubernur,” jelasnya. 

Pemangkasan itu yang awalnya tahun 2021 disepakati Rp 1,5 miliar dipotong RP 500 juta sehingga mendapatkan Rp 1 miliar saja. Sedangkan tahun 2020 fasilitas dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar.

 

“Kesimpulannya kita setuju  dilakukannya rasionalisasi, dari anggaran perjalanan, kesekretariatan. Yang jelas DPR setuju pengurangan hibah,  dan setuju ingin memantapkan penanganan pandemi. Fasilitas hibah itu dikurangi lagi Rp 500 juta. Sehingga dapat Rp 1 miliar yang direalisasikan untuk tahun 2021 ini,” jelasnya.

Dikatakan bahwa fasilitas dana hibah ini diberikan kepada  masyarakat  yang  membutuhkan seperti  bangun pura, kelompok tani, dan kelompok masyarakat lainnya. Yang diajukan dengan  proposal kepada  gubernur  Bali. Selanjutnya  diverifikasi instansi terkait, kalau memenuhi persyaratan, baru di fasilitasi bantuannya.

DENPASAR – Sekalipun anggota pemerintah sedang defisit, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali  masih kecipratakan dum-duman dana hibah untuk masyarakat yang difasilitasi anggota dewan. Hal itu terungkap dalam rapat kerja badan anggaran dengan eksekutif  secara tertutup di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/3).

Dalam rapat tersebut beberapa anggaran untuk DPRD Bali menemui kesepakatan untuk dirasionalisasi. Selain fasilitas dana hibah, anggaran  yang lain juga dikurangi seperti perjalanan dinas, kesekretariatan dan pengurangan fasilitas hibah.

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry menjelaskan  bahwa ada  rasionalisasi anggaran tersebut karena keadaan pandemi Covid-19.  Ia pun mengaku anggota DPRD setuju rasionalisasi itu diarahkan dalam penanganan pandemi yang ada saat ini kunjung usai.

“Iya dikurangi, sejalan kondisi keuangan daerah dampak Covid 19. Prinsipnya kami sependapat dengan  pengurangan fasilitasi hibah DPRD  Bali, dengan harapan semua pihak lebih sungguh-sungguh  menangani covid ini.Program- program yang  dituangkan dalam visi misi gubernur  secara maksimal diharapkan berjalan dengan  baik, tetap sebagai bagian dari pemerintahan daerah, program- masyarakat  yang difasilitasi oleh DPRD juga  didukung oleh eksekutif. Kami berharap suasana ini bisa dijaga dengan baik oleh gubernur,” jelasnya. 

Pemangkasan itu yang awalnya tahun 2021 disepakati Rp 1,5 miliar dipotong RP 500 juta sehingga mendapatkan Rp 1 miliar saja. Sedangkan tahun 2020 fasilitas dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar.

 

“Kesimpulannya kita setuju  dilakukannya rasionalisasi, dari anggaran perjalanan, kesekretariatan. Yang jelas DPR setuju pengurangan hibah,  dan setuju ingin memantapkan penanganan pandemi. Fasilitas hibah itu dikurangi lagi Rp 500 juta. Sehingga dapat Rp 1 miliar yang direalisasikan untuk tahun 2021 ini,” jelasnya.

Dikatakan bahwa fasilitas dana hibah ini diberikan kepada  masyarakat  yang  membutuhkan seperti  bangun pura, kelompok tani, dan kelompok masyarakat lainnya. Yang diajukan dengan  proposal kepada  gubernur  Bali. Selanjutnya  diverifikasi instansi terkait, kalau memenuhi persyaratan, baru di fasilitasi bantuannya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/