TABANAN – Rapat internal DPRD Bali yang membahas Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) pelaksaaan anggaran tahun 2020 di Gedung DPRD Tabanan, Rabu (10/3) juga menyinggung soal aset pemerintah daerah Tabanan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omar Dani.
Politikus PDIP asal Pupuan ini mengatakan, hal yang paling mendasar tentang pendataan aset-aset yang dimiliki Pemkab sekaligus upaya pemanfaatannya untuk menambah penghasilan daerah.
“Aset ini perlu dilakukan pendataan secara rinci. Agar dapat mengetahui potensi yang ada didata sehingga dapat dikelola dengan maksimal yang dapat menghasilkan PAD nantinya,” ucapnya.
Pemanfaatan aset yang ada yang belum optimal seperti DTW Bedugul yang mangkrak dan belum ada pengelolanya.
Pihaknya meminta agar pemkab segera melakukan pengelolaan DTW tersebut. Baik dikelola sendiri atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Selain itu meminta pemerintah memastikan tentang pengelolaan DTW yang ada agar sesuai dengan legalitas yang baru.
“Kalau bisa seluruh DTW yang ada dibuat dalam satu manajemen sehingga memudahkan pengawasan, tidak seperti sekarang terpisah,” pintanya.
Meski ada beberapa catatan rekomendasi, DPRD Tabanan sepertinya tidak akan menolak LKPJ Bupati. Bahkan, LKPJ itu sah disetujui untuk sampaikan nantinya pada Rapat Paripurna LKPJ pada 12 Maret mendatang.