TELINGA merupakan salah satu indera yang sangat berperan dalam kehidupan manusia yaitu sebagai alat untuk mendengarkan bunyi.
Gangguan pada fungsi telinga menimbulkan suatu keadaan ketidakmampuan untuk dapat mendengarkan seperti orang normal, yang disebut gangguan pendengaran.
Gangguan pendengaran dapat dikategorikan menjadi tuli konduksi, tuli saraf dan tuli campuran.
Berdasar data World Health Organization (WHO), pada tahun 2013 terdapat 360 juta (5,3%) penduduk dunia yang menderita gangguan pendengaran dan 32 juta (8,89%) di antaranya adalah anak-anak.
Berdasar Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar Indonesia), di tahun 2013 prevalensi gangguan pendengaran penduduk di atas 5 tahun sebanyak 2,6 dari seluruh wilayah di Indonesia.
Angka gangguan pendengaran yang cukup tinggi mengancam terjadinya tuli sedang, berat sampai dengan sangat berat. Penelitian sebelumnya juga menyebut di beberapa sekolah di 6 kota di Indonesia.
Pengertian Kotoran Telinga
Kotoran telinga adalah hasil produksi dari kelenjar yang terdapat di telinga serta lepasnya lapisan kulit akibat pergantian kulit baru dibagian sepertiga bagian luar liang telinga karena proses fisiologis kulit.
Kotoran telinga berfungsi juga sebagai proteksi dari bakteri, jamur, serangga, dan air. Produksi kotoran di saluran pendengaran adalah keadaan normal yang keluar
dengan sendirinya seiring dengan gerakan rahang seperti mengunyah dan berbicara serta diproduksi dengan pergerakan pertumbuhan kulit baru,
sehingga tidak perlu terlalu sering memanipulasi dan membersihkan telinga. Dalam kondisi tertentu, serumen dapat menimbulkan penyumbatan liang telinga.
Penyebab Tuli (Gangguan Pendengaran)
Pada proses mendengar, ada proses dimana suara tersebut dihantarkan lewat udara dan lewat tulang-tulang pendengaran, dan melalui saraf rangsang suara ini dihantarkan ke otak.
Pada kasus sumbatan kotoran telinga terjadi hambatan pada hantaran suara atau disebut tuli konduksi, yang berakibat pada berkurangnya pendengaran.
Salah satu penyebabnya adalah kebiasaan mengorek telinga dengan cotton bud dan benda lainnya akan menyebabkan kotoran telinga terdorong ke dalam dan dapat menyebabkan iritasi
sehingga memicu produksi kotoran telinga yang lebih banyak yang meningkatkan resiko terbentuknya sumbatan kotoran telinga. Gejala lainya dapat berupa telinga penuh, telinga berdenging, nyeri telinga dan gatal.
Akibat dari Gangguan Pendengaran Pada Anak
Gangguan pendengaran pada seorang anak tentunya akan menunjukkan 3 hal penting, yaitu kelainan perkembangan, menurunnya hasil belajar,
dan kesulitan dalam penyesuaian pergaulan akibat gangguan pendengaran sehingga menyebabkan komunikasi terhambat.
Pemeriksaan pada Seseorang dengan Sumbatan Kotoran Telinga
Pemeriksaan dapat dilakukan oleh dokter spesialis THT yaitu dengan pemeriksaan alat khusus dengan otoskopi dan lampu kepala.
Di dalam liang telinga dapat ditemukan kumpulan kotoran telinga berwarna coklat kehitaman, dapat juga disertai dengan radang liang telinga akibat kotoran telinga yang keras.
Penurunan pendengaran pada orang yang mengalami sumbatan kotoran telinga bisa berkisar antara 5-40 dB.
Penanganan Sumbatan Kotoran Telinga
Penanganan lebih lanjut dapat dilakukan oleh dokter spesialis THT yaitu berdasarkan jenis sumbatan, lokasi sumbatan dan bentuk dari liang telinga.
Terdapat beberapa teknik pengambilan kotoran telinga yang sering dilakukan oleh dokter spesialis THT seperti;
Pertama, pengeluaran kotoran telinga dengan pengait kotoran atau sendok serumen yang dilakukan untuk jenis kotoran telinga yang keras.
Kedua, pengeluaran dengan teknik Irigasi, biasanya dilakukan pada kotoran telinga yang dalam dan lunak atau kotoran telinga yang menempel pada gendang telinga.
Ketiga, pengambilan dengan alat penghisap (suction) yang dihubungkan dengan kanul logam. Dapat dilakukan pada kondisi kotoran telinga yang lunak.
Pengeluaran kotoran telinga dengan penggunaan tetes pelunak terlebih dahulu. Dapat dilakukan pada kasus kotoran telinga yang sangat keras dan sulit dilkeluarkan dengan pengait ataupun sendok kotoran telinga.
Pencegahan Sumbatan Kotoran Telinga
Tidak boleh melakukan pembersihan telinga sendiri dengan cotton bud, karena pada dasarnya kotoran telinga akan keluar sendiri.
pada individu dengan kotoran telinga yang padat disarankan kontrol teratur 2-4 kali setahun ke dokter spesialis THT untuk pembersihan telinga. (*)
Oleh: dr. Lovina Damayanthi