RadarBali.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Badung belum menetapkan tersangka terkait insiden pengerusakan dan penganiayaan di Jalan Raya Dalung No. 106, Banjar Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Sabtu (4/11) sekitar pukul 17.44.
“Kita tidak tahu. Mereka punya versi masing-masing. Ada yang bilang ini yang mengawali; ada yang bilang itu yang mengawali. Sementara itu. Belum ada bukti-bukti yang lain.
Baru katanya-katanya saja. Makanya masih posisi memeriksa,” ucap Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia, Minggu (5/11) kemarin.
Imbuhnya, pihak kepolisian kekurangan saksi untuk mengungkap insiden yang berpotensi menimbulkan gesekan antara kelompok pemuda tersebut.
“Buktinya belum dapat. Saksi-saksinya minim. Jadi saya belum menyampaikan klarifikasi (penegasan posisi kasus red),” sambungnya.
Ditanyai mengenai kondisi korban I Gusti Rai Sudiarta, 38, warga Banjar Tegeh, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Pramasetia menjawab tidak mengalami luka serius.
“Kemarin malam (Sabtu, 5/11) sudah pulang. Dijarit. Sudah bisa langsung ke kantor polisi juga untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
Apa yang sebenarnya terjadi sehingga memicu konflik? Pramasetia menilai sebenarnya tidak terjadi apa-apa.
“Tidak terjadi peristiwa. Siapa yang bermasalah belum diketahui. Kita juga masih mengumpulkan saksi-saksi. Pemeriksaan kemarin malam baru mereka-mereka saja,” tegasnya.
Agar bisa memosisikan kasus, Pramasetia mengaku pihaknya membutuhkan keterangan saksi pihak netral.
“Masyarakat kalau diminta jadi saksi kan tidak gampang. Banyak yang takut; banyak juga yang mau,” paparnya.
Untuk mendudukkan kasus, kasatreskrim mengaku sudah memeriksa 20 orang saksi. “Posisi kasus belum jelas. Baru ada laporan pengerusakan dan penganiayaan
yang menyebabkan korban luka. Namun belum berani kami simpulkan kasusnya. Masih pendalam. Agar nanti tak bias ketika diberitakan,” ungkapnya.
Apakah sudah ada yang ditahan? Pramasetia menjawab belum ada. Meski demikian beberapa orang yang dilaporkan melakukan pengerusakan dan penganiayaan masih berada di Mapolres Badung.
“Mereka tidak ditahan, tapi masih di kantor polisi menjalani pemeriksaan,” terangnya. Seperti diberitakan sebelumnya,
insiden di depan Agung Vapor (rokok elektrik ) diduga dipicu salah paham antar dua kelompok pemuda. Mirisnya, insiden itu berujung penusukan dan saling lempar.
Buntutnya tujuh orang dikeler ke Polres Badung. Beruntung tujuh pemuda asal Sumba yang diamankan tidak dihakimi massa.