RadarBali.com – Di Kabupaten Gianyar, sebanyak 178 sulinggih (pendeta) memperoleh tunjangan berupa insentif sebesar Rp 500 ribu per masing-masing sulinggih.
Namun, ada enam sulinggih hingga kini belum memperoleh insentif dari pemerintah kabupaten Gianyar. Dewan Gianyar pun menyayangkan kenyataan itu.
Ketua Komisi II DPRD Gianyar Ida Bagus Nyoman Rai menyatakan, enam sulinggih yang tercecer itu berasal dari Kecamatan Sukawati.
Padahal seratus lebih sulinggih lainnya di Kabupaten Gianyar memperoleh dana dari APBD tersebut setiap 3 bulan sekali.
Melihat kondisi ini DPRD Gianyar pun menuding ada diskriminasi yang dilakukan eksekutif terhadap orang suci.
“Kalau tahun lalu (2016) kami kurang tahu jumlahnya, yang jelas sepanjang tahun ini (2017) ada enam orang sulinggih yang tidak memperoleh insentif,” keluh dewan yang akrab disapa Gus Rai itu.
Politisi asal Gerindra itu awalnya menerima laporan masyarakat terkait sejumlah sulinggih tidak memperoleh insentif.
Setelah dicek ternyata benar ada enam orang suci yang sudah me-dwijati tidak memperoleh dana insentif sepanjang 2017 ini. Bahkan menginjak APBD Perubahan, enam sulinggih itu tetap tercecer.
Gus Rai pun mengaku menyayangkan hal tersebut, terlebih hal ini terjadi pada seorang sulinggih, yang nota bena sebagai sosok yang disucikan.
“Mestinya sulinggih itu urusan yang sangat disucikan, karena tugas beliau ngerastitiang (mendoakan, red) jagat supaya rahayu, jangan sampai karena ada sedikit persoalan orang suci, kita kena imbas,” pintanya.
Gus Rai juga menekankan agar tidak terjadi diskriminasi terhadap sulinggih. Berdasar data yang dia pegang, ada sekitar 178 sulinggih yang sudah mendapat insentif.
Enam sulinggih asal Sukawati ini tidak masuk dalam daftar penerima. “Entah apa pertimbangannya sehingga tidak dapat, itu belum jelas, yang pasti kami sayangkan ada perlakuan berbeda untuk enam sulinggih ini,” jelas politisi asal Kecamatan Gianyar itu.
Menurut Gus Rai, dana insentif dari APBD selain diberikan ke sulinggih, ada juga yang diberikan kepada pemangku (pendeta di bawah sulinggih).
Ada juga insentif yang diberikan bagi pekaseh (pengurus subak di sawah). Insentif ini diperoleh setiap bulan, namun dirapel tiga bulan sekali.
Plt Sekda Kabupaten Gianyar Wisnu Wijaya berjanji akan mengecek hal itu. “Kami akan panggil Kabag Kesra. Data ini harus update terus, walaupun sulinggih baru atau tidak tetap harus dianggarkan karena itu sulinggih,” terang Wisnu Wijaya.