SEMARAPURA – Blok B Pasar Semarapura kondisi sudah tidak baik lagi sehingga mendesak untuk dilakukan revitalisasi.
Berusia lebih dari 25 tahun, kualitas bangunan Blok B berada di bawah standar dengan retakan-retakan yang terjadi di beberapa bagian struktur bangunan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa, mengungkapkan,
paket perencanaan pembangunan Blok B Pasar Semarapura saat ini sedang dalam proses lelang dengan nilai pagu anggaran Rp 360 juta pada APBD 2021.
Paket perencanaan itu untuk kedua kalinya dilelangkan setelah tahun sebelumnya sempat dibatalkan lantaran adanya penyesuaian anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahun 2020.
“Sehingga kembali lagi kami usulkan di tahun 2021 ini. Mudah-mudahan tidak terkena refocusing (penundaan atau pembatalan kegiatan),” ujar Ardiasa.
Sebab, menurutnya, revitalisasi Blok B Pasar Semarapura sudah sangat mendesak untuk dilakukan. Berusia sekitar 27 tahun, menurutnya pemanfaatan bangunan Blok B sudah melebihi batas maksimal yakni hingga 25 tahun.
Kondisi itu diperkuat dengan hasil uji lab UPTD. Balai Peralatan dan Pengujian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Bali di tahun 2019 lalu,
terungkap jika balok-balok bangunan blok B Pasar Semarapura telah mengalami retakan-retakan dengan kualitas yang sudah di bawah standar.
“Hanya kolom bangunannya saja yang masih bagus,” ungkapnya. Bila paket perencanaan tidak terkena refocusing, pihaknya menargetkan pembangunan fisik Blok B dapat dilakukan di tahun 2022.
Mengingat anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit, yakni berkisar Rp 25 miliar-Rp 30 miliar pihaknya berencana mengusulkan revitalisasi Blok B melalui APBN.
“Bila berjalan lancar, untuk pembangunan fisiknya akan kami usulkan di tahun 2022 melalui APBN. Karena diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 25-30 miliar sehingga kami akan usulkan ke pusat,” tandasnya.