33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:14 PM WIB

Pernah Tusuk Pecalang, Jeruk Ditahan karena Bawa Sajam saat Pengerupuk

DENPASAR – Seorang pria bernama inisial MM  kembali berurusan dengan polisi. Pria yang juga kerap disapa Jeruk ini ditangkap polisi karena memiliki sebilah celurit. Selain itu dia juga memprovokasi sejumlah pemuda saat malam pengerupukan pada Sabtu (13/3) di Banjar Liligundi, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara agar mengarak ogoh-ogoh. 

 

Untuk diketahui, Jeruk berstatus sebagai residivis. Dia pernah dipenjara karena menganiaya dengan menusuk seorang pecalang beberapa tahun lalu. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, selain Jeruk, polisi juga mengamankan belasan remaja lain di lokasi yang sama. 

 

“Pelaku diamankan karena dia memprovokasi orang yang bukan warga di sana,” kata Kombes Jansen, Senin (15/3).

 

 

Dijelaskan Jansen, menjelang Nyepi dan saat pengerupukan, pihaknya mengerahkan ribuan personel untuk melakukan pengamanan. Saat itu tersiar kabar bahwa di lokasi kejadian akan ada arak-arakan ogoh-ogoh. 

 

 

Polisi kemudian bergerak ke lokasi. Di sana diamankna belasan remaja. “Ada 18 orang. Salah satunya yakni pelaku ini. Kami amankan ke Polsek Denpasar Barat. Selain itu juga ada 13 sepeda motor ikut diamankan,” imbuh Jansen. 

 

Saat diamankan, polisi memeriksa barang bawaan para pelaku. Ditemukan sebilah celurit dari pelaku. Sementara itu remaja lain ikut diinterogasi. Mereka mengaku mengarak ogoh-ogoh karena disuruh oleh pelaku Jeruk. 

 

Selanjutnya, belasan remaja itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara Jeruk masih ditahan atas kepemilikan senjata tajam dan memprovokasi belasan remaja.

 

“Pelaku kami tahan dan tetap diproses,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

DENPASAR – Seorang pria bernama inisial MM  kembali berurusan dengan polisi. Pria yang juga kerap disapa Jeruk ini ditangkap polisi karena memiliki sebilah celurit. Selain itu dia juga memprovokasi sejumlah pemuda saat malam pengerupukan pada Sabtu (13/3) di Banjar Liligundi, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara agar mengarak ogoh-ogoh. 

 

Untuk diketahui, Jeruk berstatus sebagai residivis. Dia pernah dipenjara karena menganiaya dengan menusuk seorang pecalang beberapa tahun lalu. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, selain Jeruk, polisi juga mengamankan belasan remaja lain di lokasi yang sama. 

 

“Pelaku diamankan karena dia memprovokasi orang yang bukan warga di sana,” kata Kombes Jansen, Senin (15/3).

 

 

Dijelaskan Jansen, menjelang Nyepi dan saat pengerupukan, pihaknya mengerahkan ribuan personel untuk melakukan pengamanan. Saat itu tersiar kabar bahwa di lokasi kejadian akan ada arak-arakan ogoh-ogoh. 

 

 

Polisi kemudian bergerak ke lokasi. Di sana diamankna belasan remaja. “Ada 18 orang. Salah satunya yakni pelaku ini. Kami amankan ke Polsek Denpasar Barat. Selain itu juga ada 13 sepeda motor ikut diamankan,” imbuh Jansen. 

 

Saat diamankan, polisi memeriksa barang bawaan para pelaku. Ditemukan sebilah celurit dari pelaku. Sementara itu remaja lain ikut diinterogasi. Mereka mengaku mengarak ogoh-ogoh karena disuruh oleh pelaku Jeruk. 

 

Selanjutnya, belasan remaja itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara Jeruk masih ditahan atas kepemilikan senjata tajam dan memprovokasi belasan remaja.

 

“Pelaku kami tahan dan tetap diproses,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/