33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:18 PM WIB

Pemilik Kios Protes Akibat Kena Reruntuhan Proyek Pasar Seni Sukawati

GIANYAR — Gedung baru Pasar Seni Sukawati sudah diserahterimakan kepada pemerintah Gianyar. Namun pemilik kios yang sempat tertimpa material proyek belum puas. Sebab, pemborong proyek hanya memperbaiki sekadarnya saja.

Hal itu dikeluhkan oleh pemilik tiga unit kios, Nyoman Oka, 71. Pensiunan guru itu punya kios yang bersebelahan dengan pasar seni.

“Waktu pembongkaran (gedung lama, red), banyak material mengenai atap kios kami. Tidak saya saja yang dirugikan, banyak,” ujar Oka, Rabu (17/3).

Diakui, pemborong proyek sudah mengganti kerugian, berupa perbaikan atap.

“Tapi hanya genteng saja diganti. Kan itu rusak sampai ke bawah, plafon rusak tidak diganti,” keluh warga yang tinggal di Banjar Dlodtangluk, Desa/Kecamatan Sukawati itu.

Yang membuatnya jengkel, saat atap jebol, hujan sempat mengguyur. “Akhirnya barang di dalam kios basah,” jelasnya.

Lantaran hanya diperbaiki genteng dan talang saja, Oka pun terpaksa mengganti plafon sendiri.
Bahkan, pintu rolling door yang ikut rusak, luput dari ganti rugi. “Habis sampai Rp 5 juta saya perbaiki sendiri. Sampai sekarang, bangunan (proyek) sudah jadi, kami tidak dapat ganti rugi, di mana tanggungjawabnya?,” ujarnya mempertanyakan.

Padahal, menurut Oka, pihak pemborong sempat berjanji dalam pertemuan di Kantor Desa, untuk memperbaiki kerusakan secara keseluruhan.

“Dulu saat rapat dijanjikan, dibilang koordinasi sama bos dulu. Saya sudah ngomong sama pak perbekel belum ada apa-apa sampai sekarang,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pemilik kios yang enggan namanya dikorankan, mengaku, saat atap hancur tertimpa reruntuhan proyek, di kiosnya terdapat banyak lukisan.

“Jadi pas hujan, banyak lukisan saya terendam. Bingkai rusak, mau tidak mau jadi saang (kayu bakar),” jelasnya.

Sejumlah benda seni yang tersisa bisa diselamatkan. “Sementara saya ngontrak kios di selatan. Kalau pasar seni dibuka, saya pindah ke sini, sekaligus saya perbaiki dinding yang rusak karena bocor,” pungkasnya.

GIANYAR — Gedung baru Pasar Seni Sukawati sudah diserahterimakan kepada pemerintah Gianyar. Namun pemilik kios yang sempat tertimpa material proyek belum puas. Sebab, pemborong proyek hanya memperbaiki sekadarnya saja.

Hal itu dikeluhkan oleh pemilik tiga unit kios, Nyoman Oka, 71. Pensiunan guru itu punya kios yang bersebelahan dengan pasar seni.

“Waktu pembongkaran (gedung lama, red), banyak material mengenai atap kios kami. Tidak saya saja yang dirugikan, banyak,” ujar Oka, Rabu (17/3).

Diakui, pemborong proyek sudah mengganti kerugian, berupa perbaikan atap.

“Tapi hanya genteng saja diganti. Kan itu rusak sampai ke bawah, plafon rusak tidak diganti,” keluh warga yang tinggal di Banjar Dlodtangluk, Desa/Kecamatan Sukawati itu.

Yang membuatnya jengkel, saat atap jebol, hujan sempat mengguyur. “Akhirnya barang di dalam kios basah,” jelasnya.

Lantaran hanya diperbaiki genteng dan talang saja, Oka pun terpaksa mengganti plafon sendiri.
Bahkan, pintu rolling door yang ikut rusak, luput dari ganti rugi. “Habis sampai Rp 5 juta saya perbaiki sendiri. Sampai sekarang, bangunan (proyek) sudah jadi, kami tidak dapat ganti rugi, di mana tanggungjawabnya?,” ujarnya mempertanyakan.

Padahal, menurut Oka, pihak pemborong sempat berjanji dalam pertemuan di Kantor Desa, untuk memperbaiki kerusakan secara keseluruhan.

“Dulu saat rapat dijanjikan, dibilang koordinasi sama bos dulu. Saya sudah ngomong sama pak perbekel belum ada apa-apa sampai sekarang,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pemilik kios yang enggan namanya dikorankan, mengaku, saat atap hancur tertimpa reruntuhan proyek, di kiosnya terdapat banyak lukisan.

“Jadi pas hujan, banyak lukisan saya terendam. Bingkai rusak, mau tidak mau jadi saang (kayu bakar),” jelasnya.

Sejumlah benda seni yang tersisa bisa diselamatkan. “Sementara saya ngontrak kios di selatan. Kalau pasar seni dibuka, saya pindah ke sini, sekaligus saya perbaiki dinding yang rusak karena bocor,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/