25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:23 AM WIB

Gelontor Rp6 Miliar, Bupati Suwirta Mulai Geber Bedah Rumah Warga

SEMARAPURA – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya program Bedah dan Rehab Rumah bagi KK Miskin Tahun 2021 di Kabupaten Klungkung, Rabu (17/3).

Meski di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Klungkung menggelontorkan anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih untuk program bedah dan rehab rumah tahun 2021 ini.

Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum juga berakhir. Penyesuaian anggaran pun dilakukan Pemkab Klungkung untuk kegiatan penanganan Covid-19 seperti apa yang dilakukan tahun sebelumnya. Namun untuk tahun ini, program bedah dan rehab rumah tidak lagi dipangkas seperti apa yang terjadi tahun lalu.

Adapun tahun ini rencananya ada sebanyak 112 uni bedah rumah dan 206 unit rehab rumah yang akan diberikan kepada warga kurang mampu di Klungkung.

“Walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, namun hak-hak dasar masyarakat supaya bisa hidup layak masih kami prioritaskan. Ini menjadi prioritas karena jangan sampai masyarakat yang sudah susah mencari makan ditambah susah lagi akibat tidak memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menambahkan, masing-masing unit program bedah rumah dianggarkan sebesar Rp 30 juta untuk Klungkung daratan dan Rp 35 juta per unit untuk Nusa Penida.

“Sementara untuk rehab rumah, Rp 15 juta per unit,” terangnya.

Sementara itu sebelumnya Mahajaya mengungkapkan, ada sekitar 3.000 lebih usulan rehab rumah dan 1.000 lebih usulan bedah rumah yang diajukan masing-masing desa tahun 2019. Hanya saja setelah dilakukan verifikasi, ada sekitar 1.000 lebih usulan rehab rumah dan 600 lebih usulan bedah rumah yang lolos tahapan tersebut.

“Kebanyakan yang gugur karena tidak masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan karena tidak memiliki lahannya sendiri,” bebernya.

Bila dilihat dari jumlah usulan yang lolos verifikasi, tentunya masih banyak usulan yang belum bisa tertangani di tahun 2021 ini. Oleh karena itu sesuai dengan peraturan Bupati Klungkung, pihaknya berharap pihak desa juga menganggarkan pemberian bantuan bedah dan rehab rumah untuk warganya yang memiliki tempat tinggalnya tidak layak huni.

“Kami juga sudah mengajukan usulan 800 unit rehab rumah ke Kementrian Sosial pada tahun 2020 untuk direalisasikan tahun 2021. Sehingga kami berharap masalah rumah tidak layak huni ini segera tuntas,” tandasnya.

SEMARAPURA – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya program Bedah dan Rehab Rumah bagi KK Miskin Tahun 2021 di Kabupaten Klungkung, Rabu (17/3).

Meski di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Klungkung menggelontorkan anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih untuk program bedah dan rehab rumah tahun 2021 ini.

Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum juga berakhir. Penyesuaian anggaran pun dilakukan Pemkab Klungkung untuk kegiatan penanganan Covid-19 seperti apa yang dilakukan tahun sebelumnya. Namun untuk tahun ini, program bedah dan rehab rumah tidak lagi dipangkas seperti apa yang terjadi tahun lalu.

Adapun tahun ini rencananya ada sebanyak 112 uni bedah rumah dan 206 unit rehab rumah yang akan diberikan kepada warga kurang mampu di Klungkung.

“Walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, namun hak-hak dasar masyarakat supaya bisa hidup layak masih kami prioritaskan. Ini menjadi prioritas karena jangan sampai masyarakat yang sudah susah mencari makan ditambah susah lagi akibat tidak memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menambahkan, masing-masing unit program bedah rumah dianggarkan sebesar Rp 30 juta untuk Klungkung daratan dan Rp 35 juta per unit untuk Nusa Penida.

“Sementara untuk rehab rumah, Rp 15 juta per unit,” terangnya.

Sementara itu sebelumnya Mahajaya mengungkapkan, ada sekitar 3.000 lebih usulan rehab rumah dan 1.000 lebih usulan bedah rumah yang diajukan masing-masing desa tahun 2019. Hanya saja setelah dilakukan verifikasi, ada sekitar 1.000 lebih usulan rehab rumah dan 600 lebih usulan bedah rumah yang lolos tahapan tersebut.

“Kebanyakan yang gugur karena tidak masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan karena tidak memiliki lahannya sendiri,” bebernya.

Bila dilihat dari jumlah usulan yang lolos verifikasi, tentunya masih banyak usulan yang belum bisa tertangani di tahun 2021 ini. Oleh karena itu sesuai dengan peraturan Bupati Klungkung, pihaknya berharap pihak desa juga menganggarkan pemberian bantuan bedah dan rehab rumah untuk warganya yang memiliki tempat tinggalnya tidak layak huni.

“Kami juga sudah mengajukan usulan 800 unit rehab rumah ke Kementrian Sosial pada tahun 2020 untuk direalisasikan tahun 2021. Sehingga kami berharap masalah rumah tidak layak huni ini segera tuntas,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/