BADUNG – Kepolisian Polres Badung akhirnya mengungkap motif penebasan yang menewaskan pria bernama Karmiadi.
Pria berusia 70 tahun itu meregang nyawa setelah carok yakni disabet celurit oleh pria bernama Matsari, 40, di Jalan Muding Indah, Kuta Utara, Badung, Sabtu (20/3).
Motif kasus ini ditengarai oleh adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan korban dengan istri pelaku.
“Motifnya karena pelaku marah. Kan korban ini kan selingkuh sama istri pelaku. Waktu itu pelaku sempat melihat korban di depan kos pelaku. Tidak sempat masuk,” terang Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (22/3).
Karena curiga, pelaku akhirnya menanyakan hal itu kepada sang istri.
Dari pengakuan sang istri, dia mengakui jika dirinya memang menjalani hubungan terlarang alias selingkuh dengan korban.
“Istrinya (pelaku) ditanya dan istrinya mengaku. Mereka sempat tidur sebanyak tiga kali,” ujar.
Istri pelaku sejauh ini juga telah dimintai keterangannya oleh polisi. Di sana dia pun mengaku adanya hubungan terlarang tersebut. Antara pelaku dan korban sendiri tinggal di satu lingkungan yang sama di Jalan Muding Indah, Kuta Utara, Badung.
“Rumah keduanya berjarak hanya sekitar 50 meter. Mereka bukan tetangga kos. Tapi dalam satu lingkungan. Itu kata kepala lingkungan. Jarak kos mereka kurang lebih 50 meter,” tambah Lorens.
Lanjut AKP Laorens, hubungan terlarang itu telah berjalan sekitar tiga bulan belakangan. Puncaknya pada Sabtu (20/3).
Amarah pelaku akhirnya memuncak. Dia lalu mengambil sebilah celurit miliknya lalu mendatangi korban yang sat itu sedang berada di pinggir sungai di lokasi kejadian.
Di sana, korban tengah memperbaiki sangkar burung bersama beberapa rekan-rekannya.
Tanpa berkata-kata, dari arah belakang, pelaku langsung mengayunkan celuritnya ke arah korban. Celurit tajam itu langsung merobek kepala dan leher bagian belakang hingga ke bagian depan.
Bahkan leher korban nyaris putus. Korban langsung tersungkur jatuh ke aliran sungai di dekatnya. Melihat hal itu, beberapa rekan korban langsung lari berhamburan.
Sementara itu, usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung membuang celuritnya ke sungai. Setelahnya dia pergi begitu saja.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu tidak berani mendekat. Kejadian itu lalu dilaporkan ke pihak kepolisian. Tiga jam setelahnya, pelaku akhirnya ditangkap di sekitar lokasi kejadian.
“Jasad korban sudah diotopsi. Masih menunggu hasil. Sementara istri pelaku kaminjadikan saksi kunci dalam kasus ini. Sedangkan barang bukti yang dibuang ke sungai masih dicari,” tandas perwira asal Papua ini.