AMLAPURA – Hajatan Pilkada di Karangasem masih menyisakan anggaran. Dengan nilai sisa anggaran itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem berencana akan mengembalikan pada bulan April mendatang.
Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana mengungkapkan, KPU Karangasem menganggarkan dana untuk Pilkada Karangasem sebesar Rp31 miliar. Namun hingga akhir tahapan masih memiliki sisa.
“Masih ada sisa uang sebanyak Rp4,8 miliar lebih,” ujarnya.
Beberapa kegiatan yang dapat didefinisikan KPU Karangasem dalam melaksanakan Pilkada ialah kegiatan sosialisasi yang sedianya direncanakan ada kegiatan tatap muka, tapi dengan adanya pandemi Covid-19 beralih ke Zoom Meeting.
KPU Karangasem juga menganggarkan sekitar Rp1 miliar untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sampai Pilkada usai tapi tidak ada masalah yang berujung pada gugatan,” kata Maharjana.
Sementara jumlah peserta Pilkada, dari rencana awal sesuai dengan ketentuan KPU bahwa 20 persen dari jumlah kursi di DPRD akan diprediksi akan memunculkan lima calon calon. Namun faktanya hanya ada 2 pasangan calon yang maju untuk bertarung di pilkada 2020 lalu.
“Sisa anggaran ini kami kembalikan rencananya pada pertengahan bulan April ini. Kami masih menyelesaikan proses administrasi keuangan,” ucapnya.
Maharjana menambahkan, ke depan KPU Karangasem akan lebih memaksimalkan pelaksanaan Pilkada selanjutnya, terutama dalam meningkatkan partisipan dan kendala lain seperti jaringan internet yang masih menemui masalah blank spot di beberapa TPS.
“Itu penting, ke depan kami akan menggunakan beberapa aplikasi terutama saat perhitungan rekapitulasi suara,” tandasnya.