26.5 C
Jakarta
21 November 2024, 1:43 AM WIB

Pelukis dan Sopir Selundupkan 25 Kg Ganja Lewat Jalur Tikus di Bali

DENPASAR – Seorang seniman lukis bernama Yulis Suswanto alias Mbing ditangkap oleh pihak BNNP Bali. Dia ditangkap karena bekerja sama dengan seorang sopir bernama Nur Moch. Kosim alias Kosim dalam penyelundupkan ganja seberat 15 kilogram. 

 

Aksi penyelundupan ganja ini dilakukan melalui jalur tikus di laut Bali Barat.

 

“Awalnya kami mendapatkan informasi adanya seorang seniman yang menjadi kurir, membawa ganja dari Banyuwangi ke Bali melalui jalur tikus di wilayah Bali Barat. Jadi dia menyeberang dari Banyuwangi menggunakan perahu motor,” terang Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa saat rilis di kantor BNNP Bali, Denpasar, Jumat (26/3).

 

Minggu (7/3), ganja itu lalu disimpan di sebuah villa di Pupuan, Tabanan. Di sana, pelaku akhirnya diamankan bersama barang bukti enam paket ganja dengan berat total 6 kg. Dari keterangannya, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Di sana, tepatnya di Dusun Kemiren petugas mengamankan pelaku Kosim. Di sana diamankan 15 kg ganja kering di dalam satu karung besar. 

 

“Pelaku Kosim ini juga mengaku masih menyimpa empat bungkus ganja yang diperkirakan seberat 4 kg di rumahnya di Dusun Maduran Rogojampi. Selanjutnya sejumlah barang bukti itu kami amankan. Keduanya merupaka satu jaringan,” imbuhnya.

 

Kini kedua pelaku dan barang bukti ganja seberat 25 kg diamankan di BNNP Bali untuk diselidiki lebih lanjut.

DENPASAR – Seorang seniman lukis bernama Yulis Suswanto alias Mbing ditangkap oleh pihak BNNP Bali. Dia ditangkap karena bekerja sama dengan seorang sopir bernama Nur Moch. Kosim alias Kosim dalam penyelundupkan ganja seberat 15 kilogram. 

 

Aksi penyelundupan ganja ini dilakukan melalui jalur tikus di laut Bali Barat.

 

“Awalnya kami mendapatkan informasi adanya seorang seniman yang menjadi kurir, membawa ganja dari Banyuwangi ke Bali melalui jalur tikus di wilayah Bali Barat. Jadi dia menyeberang dari Banyuwangi menggunakan perahu motor,” terang Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa saat rilis di kantor BNNP Bali, Denpasar, Jumat (26/3).

 

Minggu (7/3), ganja itu lalu disimpan di sebuah villa di Pupuan, Tabanan. Di sana, pelaku akhirnya diamankan bersama barang bukti enam paket ganja dengan berat total 6 kg. Dari keterangannya, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Di sana, tepatnya di Dusun Kemiren petugas mengamankan pelaku Kosim. Di sana diamankan 15 kg ganja kering di dalam satu karung besar. 

 

“Pelaku Kosim ini juga mengaku masih menyimpa empat bungkus ganja yang diperkirakan seberat 4 kg di rumahnya di Dusun Maduran Rogojampi. Selanjutnya sejumlah barang bukti itu kami amankan. Keduanya merupaka satu jaringan,” imbuhnya.

 

Kini kedua pelaku dan barang bukti ganja seberat 25 kg diamankan di BNNP Bali untuk diselidiki lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/