NEGARA – Jarak waktu vaksin pertama dan vaksin kedua kini diperpanjang menjadi 28 hari. Dampaknya, ratusan orang yang telah vaksin pertama 16 Maret lalu untuk dosis kedua masih ditunda.
Vaksin dosis kedua digelar serentak pertengahan bulan April mendatang. Karena itu, banyak yang belum mengetahui perubahan jadwal harus kembali tanpa vaksin dosis kedua.
Padahal, jika mengacu pada interval waktu vaksin sebelumnya, semestinya penyuntikan vaksin dosis kedua adalah 14 hari dari vaksin pertama. Tepatnya, berlangsung kemarin (30/3).
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, dalam aturan sebelumnya, interval waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua selama 14 hari.
Namun, karena pemerintah pusat memperpanjang jarak antara penyuntikan vaksin pertama dan kedua selama 28 hari, dosis kedua pun tertunda.
Menurut Parwata, perpanjangan interval waktu sudah diinformasikan pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang sudah melakukan vaksin dosis pertama untuk dosis kedua ditunda.
“Sudah kami informasikan OPD terkait yang sudah menjalani vaksinasi dosis pertama bahwa dosis kedua ditunda sampai 28 hari setelah vaksin pertama,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya memaksimalkan penyuntikan dosis pertama kepada target sasaran tervaksin. Hingga kemarin, proses vaksinasi di Jembrana sudah mencapai 19 ribu lebih target sasaran.
Dinas Kesehatan Jembrana sudah menerima tambahan vaksin sebanyak 1.000 dosis lagi yang digunakan untuk penyuntikan dosis pertama pada target sasaran.
Terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di Jembrana, kumulatif kasus hingga kemarin sudah mencapai 2.184 orang terkonfirmasi positif, sembuh sebanyak 2.078 orang dan meninggal 72 orang.