33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:44 PM WIB

Periksa 100 Saksi Dari Perbekel Hingga Toko Bangunan, Ini Temuan Jaksa

AMLAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem mengebut penyelesaian kasus korupsi hibah bansos bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu.

Setelah melakukan penggeledahan di kantor Perbekel Tianyar Barat, penyidik Pidsus Kejari Karangasem tinggal menunggu kelengkapan dua alat bukti untuk menjerat para tersangka. 

Menurut Kasipidus Kejari Karangasem M. Matulessy didampingi Kasiintel Dewa Gede Semaraputra, kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Sejauh ini penyidik Kejari Karangasem sudah memeriksa 100 lebih saksi, meliputi Perbekel Desa Tianyar Barat, I Gede Agung Pasrisak Juliawan, beberapa pejabat desa,

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung dan Karangasem, suplier toko bangunan serta para penerima bantuan bedah rumah.

“Sudah ada 100 saksi. Kemarin (Senin) setelah ada penggeledahan. Kami juga tengah jadwalkan pemeriksaan empat saksi dari pihak desa seperti Perbekel,

Sekdes dan dua kaur untuk melakukan klarifikasi dengan BPKP terkait perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar M. Matulessy di Kejari Karangasem kemarin.

Matulessy mengungkapkan, materi klarifikasi yang dilakukan merupakan kewenangan BPKP. Pihaknya hingga kini mengaku belum mengetahui pasti angka kerugian yang ditimbulkan akibat kasus ini.

Nantinya hasil klarifikasi ini baru akan diketahui ketika adanya laporan yang dituangkan BPK Provinsi Bali dalam Berita Acara Perkara (BAP).

“Semua materi klarifikasi itu yang tahu dari BPK. Kami hanya menjadwalkan saja kemarin (Senin),” ucapnya.

Sejumlah bukti baru ditemukan dalam penggeledahan kemarin. Beberapa di antaranya slip rincian pembelanjaan bahan baku untuk bedah rumah.

Selain itu ada 373 buku rekening penerima bansos dan stempel buatan dari Perbekel Desa Tianyar yang seharusnya itu milik dari toko-toko bangunan.

“Cukup banyak itemnya. Slip-slip itu dibuat SPJ. Kami juga temukan laptop yang digunakan membuat SPJ,” jelas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasipidsus Kejari Bangli ini.

Sementara itu, Perbekel Desa Tianyar Barat, I Gede Agung Pasrisak Juliawan dihubungi melaui sambungan WhatsApp mengaku bahwa proses bedah rumah sudah sesuai prosedur dan rumah warga sudah terbagun semua.

Namun ketika Jawa Pos Radar Bali meminta tanggapan melalui sambungan telepon, Juliawan menolak. “Yang jelas rumah sudah dibangun semua. Maaf dulu, segitu saja. Saya hormati hukum,” ucapnya berkilah.

AMLAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem mengebut penyelesaian kasus korupsi hibah bansos bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu.

Setelah melakukan penggeledahan di kantor Perbekel Tianyar Barat, penyidik Pidsus Kejari Karangasem tinggal menunggu kelengkapan dua alat bukti untuk menjerat para tersangka. 

Menurut Kasipidus Kejari Karangasem M. Matulessy didampingi Kasiintel Dewa Gede Semaraputra, kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Sejauh ini penyidik Kejari Karangasem sudah memeriksa 100 lebih saksi, meliputi Perbekel Desa Tianyar Barat, I Gede Agung Pasrisak Juliawan, beberapa pejabat desa,

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung dan Karangasem, suplier toko bangunan serta para penerima bantuan bedah rumah.

“Sudah ada 100 saksi. Kemarin (Senin) setelah ada penggeledahan. Kami juga tengah jadwalkan pemeriksaan empat saksi dari pihak desa seperti Perbekel,

Sekdes dan dua kaur untuk melakukan klarifikasi dengan BPKP terkait perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar M. Matulessy di Kejari Karangasem kemarin.

Matulessy mengungkapkan, materi klarifikasi yang dilakukan merupakan kewenangan BPKP. Pihaknya hingga kini mengaku belum mengetahui pasti angka kerugian yang ditimbulkan akibat kasus ini.

Nantinya hasil klarifikasi ini baru akan diketahui ketika adanya laporan yang dituangkan BPK Provinsi Bali dalam Berita Acara Perkara (BAP).

“Semua materi klarifikasi itu yang tahu dari BPK. Kami hanya menjadwalkan saja kemarin (Senin),” ucapnya.

Sejumlah bukti baru ditemukan dalam penggeledahan kemarin. Beberapa di antaranya slip rincian pembelanjaan bahan baku untuk bedah rumah.

Selain itu ada 373 buku rekening penerima bansos dan stempel buatan dari Perbekel Desa Tianyar yang seharusnya itu milik dari toko-toko bangunan.

“Cukup banyak itemnya. Slip-slip itu dibuat SPJ. Kami juga temukan laptop yang digunakan membuat SPJ,” jelas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasipidsus Kejari Bangli ini.

Sementara itu, Perbekel Desa Tianyar Barat, I Gede Agung Pasrisak Juliawan dihubungi melaui sambungan WhatsApp mengaku bahwa proses bedah rumah sudah sesuai prosedur dan rumah warga sudah terbagun semua.

Namun ketika Jawa Pos Radar Bali meminta tanggapan melalui sambungan telepon, Juliawan menolak. “Yang jelas rumah sudah dibangun semua. Maaf dulu, segitu saja. Saya hormati hukum,” ucapnya berkilah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/