RadarBali.com – Program stategis nasional pemerintah pusat bidang infrastruktur energi mendapat penolakan.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) secara tegas menolak rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500KV Jawa – Bali Crossing (JBC), karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan dapat menimbulkan konflik sosial dan menggaggu pariwisata Buleleng wilayah barat.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri konsultasi publik pembangunan Sutet 500KV Jawa-Bali Crossing, di aula Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Gilimanuk, Kamis (20/7) kemarin.
Daerah Buleleng barat saat ini menjadi daerah berkembang pariisatanya menjadi tumpun pariwisata. Jadi memiliki daya tarik wisata alam, mulai dari bawah lautnya yang sudah mendapat penghargaan tingkat dunia.
Kecamatan Gerokagak berkembang pariwisatanya. Banyak investor yang berinvestasi untuk bidang pariwisata untuk mambangun hotel-hotel mewah.
Karena itu, menjadi tumpuan pariwisata Buleleng.”Saya bertanggungjawab terhadap, petumbuhan perkembangan dan siklus kabupaten Buleleng,”tegasnya.
Agus menyinggung soal penolakannya pada PLTG di Celukan Bawang karena menilai tidak ramah lingkungan. Ternyata setelah dibangun ramah lingkungan.
Namun ketika bicara mengenai JBC 500KV, karena tidak ada diatur dalam Perda Bali Nomer 16 Tahun 2009 tentang tata ruang.
“Tidak ada itu Jawa-Bali crossing dalam perda itu. Jawabanya sederhana, Bupati Buleleng menolak pembangunan Sutet itu,”ujarnya.
Agus menegaskan, dari berbagai perspektif, baik ekosistem, kesucian, Perda 16 tahun 2009, dan penetepan wilayah Gerogak dibangun Sutet 500VK menolak.
“Jadi mohon maaf, tidak ada tawar menawar lagi. Saya tegas untuk itu. Saya inginkan cara terbaik untuk kemandirian listrik Bali,” tegasnya.
Usai memberi sambutan, Agus langsung meninggalkan konsultasi public yang dihadiri MMDP, PHDI Bali, Pemerintah Provinsi Bali, Bapenas dan Kementerian Keuangan.