RadarBali.com – Pernyataan menarik disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa.
Dia mengaku sudah mengingatkan Jero Jangol berkali-kali seusai menjalani rehabilitasi narkoba, setelah hasil tes urine 28 April 2016 lalu positif memakai.
Suastawa me-warning Jero Jangol jangan sampai mengulang perbuatannya. Anggota dewan yang lain? Menurutnya, dua orang lainnya positif mengonsumsi benzo.
ukan psikotropika macam sabu-sabu. Imbuhnya, ini jenis obat rumah sakit. “Legislator yang terindikasi sebagai pemakai sempat direhabilitasi jalan (pulang pergi), selama sebulan.
Hasil assessment, dia sudah memenuhi syarat untuk direhab. Karena positif dan masuk dalam taraf ketergantungan. Waktu itu saya sudah mengingatkan bahwa jangan lagi memakai narkoba.
Tapi, akhirnya terbukti sekarang,” sebutnya, sembari mengatakan bahwa BNN Bali pun sempat mengobok-obok rumahnya tapi menurutnya tidak ditemukan narkoba.
Kepala BNN menyarankan agar Jero Jangol segera menyerahkan diri, karena dia berani melakukan hal tersebut maka harus berani bertanggung jawab.
“Ngapain lari lagi? Toh, pasti akan tertangkap juga. Setelah tertangkap maka akan ketahuan siapa oknum yang mem-backup dan siapa teman-temannya yang ikut terlibat,” sebutnya.
Di sisi lain, Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan bahwa sampai saat ini pihak DPRD belum terkonfirmasi dengan Polresta terkait penyidikan.
“Kami tak segan melakukan penggeledahan ruangan kerja Jero Jangol. Jika hasil pengembangan mengarah ke ruangan kerja maka kami akan koordinasi dengan pihak dewan untuk melakukan penggeledahan ,” tandas Kapolresta.