RadarBali.com – Sudah dua bulan lamanya Sentral Pengolahan Ikan Pindang di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung tidak mendapat pasokan garam Madura, Jawa Timur.
Akibatnya, para pemindang kini beralih menggunakan garam dari Bima, NTB. “Sudah dua bulan pasokan garam Madura macet. Jadi sekarang kami menggunakan garam Bima. Dan ini pertama kalinya kami menggunakan garam Bima,” ungkap Petugas Sentral Pengolahan Ikan Pindang di Desa Kusamba, Wayan Suartini saat ditemui di Sentral Pengolahan Ikan Pindang, Desa Kusamba, Dawan, Klungkung, Kamis (20/7).
Menurutnya, dengan menggunakan garam Bima, biaya operasional untuk garam mengalami peningkatan karena harganya mencapai Rp 3.500 per kilogram.
Sedangkan, harga garam Madura yang dulunya hanya Rp 1.500 per kilogram, kini menjadi Rp 3.500 per kilogram namun pasokannya tidak ada.
Meski demikian, dia mengaku tidak mengurangi komposisi garam dalam proses pemindangannya. “Kalau dikurangi komposisi garamnya, itu akan membuat kualitas rasa ikan pindang menurun,” katanya.
Meski tidak bisa mengungkapkan secara pasti total jumlah garam yang dibutuhkan setiap harinya, dia mengaku untuk 500 kilogram ikan yang akan dipindang membutuhkan sekitar 50 kilogram garam.
“Dengan biaya garam yang meningkat, tentu saja keuntungan menurun karena kami tidak berani meningkatkan harga jual ikan pindang terlalu tinggi. Nanti pembeli kabur,” imbuh wanita asli Desa Kusamba itu.
Disinggung mengenai pemanfaatan garam lokal Kusamba karena Desa Kusamba sendiri merupakan salah satu desa yang masyarakatnya memproduksi garam.
Dia mengaku bahwa garam Kusamba memiliki harga jauh lebih tinggi, yaitu Rp 7 ribu – Rp 10 ribu per kilogramnya.
Selain itu, garam yang digunakan untuk pemindangan lebih bagus dengan garam yang teksturnya kasar. Sedangkan garam Kusamba memiliki tekstur yang jauh lebih halus dibandingkan garam Madura dan Bima.
“Kami bisa bangkrut kalau pakai garam Kusamba,” tandasnya. Hal senada juga diungkapkan Dewa Ayu Ratih yang berprofesi sebagai pemindang di Sentral Pengolahan Ikan Pindang, Desa Kusamba.
Diungkapkannya kenaikan biaya untuk garam tersebut membuat biaya untuk pemindangan per satu keranjang ikan pindang meningkat Rp 1.000.
“Sebelumnya, biaya pemindangan sebesar Rp 4 ribu per keranjang. Kalau sekarang biaya pemindangannya Rp 5 ribu per keranjang,” bebernya.
Meski biaya pemindangan meningkat, dia mengaku tidak meningkatkan harga ikan pindang yang dijualnya, yaitu Rp 41 ribu per keranjang.
“Selain garam, harga ikan sekarang juga naik. Rp 41 ribu per keranjang itu harga setelah ikan tongkol naik yang sebelumnya Rp 17 ribu menjadi Rp 20 ribu per kilogram,” tandasnya.