DENPASAR – Polresta Denpasar menggerebek sebuah hotel di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Rabu (7/4) sekitar pukul 20.45 WITA. Dua kamar hotel jadi incaran petugas kepolisian lantaran dijadikan tempat wikwik pria hidung belang dengan PSK warga negara asing dari Uzbekistan.
“Di dua kamar hotel itu ditemukan ada dua pasangan yang bukan suami istri,” jelas Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan Jumat (9/4).
Dua wanita itu ternyata asal Uzbekistan. Seluruhnya ada tiga cewek Uzbekistan yang menjajakan diri di Bali karena kehabisan uang. Mereka bekunjung ke Bali sebelum Covid-19 melanda Bali. Namun, karena kehabisan uang, mereka jual diri melalui mucikari Poltak P. Manihuruk yang dikenalnya ketika ajojing di diskotek di Kuta, Badung.
“Ada tiga orang WNA Uzbek yang dia jual,” kata Jansen.
Dari penggerebekan itu, polisi akhirnya menangkap sang mucikari, Poltak P. Manihuruk di kosnya di Jalan Gelogor Carik Gang Kwala Nomor 11 Pemogan Denpasar selatan sekitar Pukul 21.00 Wita, hari itu juga.
Sedangkan tiga cewek Uzbekistan yang menjadi PSK dan dua pria hidung belang yang sedang wikwik dengan cewek Uzbekistan itu tak dijadikan tersangka.
“Cuma saksi,” jelasnyaa.
Menurut Jansen, prostitusi yang melibatkan WNA ini terungkap dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang menjadi mucikari bagi PSK local dan WNA. Lokasi transaksi lendir itu pun dilakukan di sejumlah hotel di kawasan Badung dan Denpasar. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar, Denpasar Rabu lalu (7/4) sekitar pukul 20.45 WITA.
Tersangka mematok harga perempuan kepada laki-laki melalui media WhatsApp seharga Rp2,5 juta per orang selanjutnya uang tersebut diberikan kepada perempuannya sebesar Rp1,5 juta sedangkan sisanya Rp1 juta untuk tersangka Poltak. Perbuatan ini sudah berkali-kali sejak tahun 2020.
Dijelaskan Jansen, sejumlah WNA itu nekat menjadi PSK karena faktor ekonomi. Di mana sebelumnya para WNA itu datang ke Bali sebelum covid-19.
Saat covid melanda Bali, mereka terjebak, dan kehabisan uang. “Sekarang belum bisa pulang dan mengambil kerja sampingan dengan menjajakan diri. Mereka memasang harga 2,5 juta per jam. Kami duga faktor ekonomi karena dia (PSK WNA) sudah lama tinggal di Bali sebelum Covid,” ujar Jansen.
Lanjut Jansen, para WNA itu tidak punya pekerjaan dan tidak punya uang untuk kembali ke negaranya. “WNA ada tiga dari Uzbekistan yang dijual pelaku,” katanya.
Lalu dari mana pelaku mendapatkan wanita Uzbekistan yang dijadikan PSK itu? Berdasarkan hasil interogasi sementara kepada polisi, pelaku mengaku mengenal mereka dari sejumlah diskotek di kawasan Kuta.
Jauh sebelum corona para PSK itu berada di diskotek. Lalu pelaku mulai berkenalan dan menawari mereka untuk dia jual.