MANGUPURA – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Badung bakal banyak mendapat komplain dari orang tua.
Ini menyusul daya tampung SMP yang tidak merata. Jumlah siswa lususan SD dengan rombongan belajar (rombel) atau kelas tidak sebanding.
Walhasil, ratusan lulusan siswa SD di tiga kecamatan tidak tertampung di SMPN. Tiga kecamatan yang diperkirakan mengalami kendala dalam PPDB 2021 adalah Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.
Sedangkan, Kecamatan Petang, Abiansemal, dan Mengwi diperkirakan tidak terjadi masalah lantaran jumlah lulusan dan Rombel yang tersedia memadai.
“Kalau bicara (daya tamping) sekolah negeri, mulai dari Kuta Utara, Kuta, Kuta Selatan memang kelebihan siswa,” ujar pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Made Mandi.
Mandi yang juga Sekretaris Disdikpora ini mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan perangkat desa setempat untuk mencari solusi.
“Itu (komplain orang tua) pasti akan terjadi. Tapi, kami komunikasikan ke teman-teman di perangkat desa,” imbuhnya.
Mandi berharap masyarakat dapat memahami kondisi sebaran sekolah yang tidak merata. Tidak ada salahnya orang tua siswa menyiapkan pilihan untuk melanjutkan pendidikan di SMP Swasta.
Menurut Mandi, sekolah negeri SMP di Badung belum bisa mengakomodir seluruh tamatan SD.
“Harapan kami anak-anak yang tidak ditampung negeri dapat ke sekolah swasta, toh kurikulum dan kualifikasi tenaga pendidiknya sama,” tukasnya.
Terkait mekanisme PPDB 2021/2022, Mandi menyebut masih menggunakan sistem daring atau online. Ada jalur zonasi umum, jalur afirmasi, jalur perpindahan, jalur disabilitas. Hal itu sesuai Permendikbud Nomor 1/2021.