NEGARA – Setelah Bawaslu Jembrana mengembalikan sisa hibah Pilkada Jembrana kepada kas daerah Jembrana,
KPU Jembrana juga mengembalikan hibah dari APBD Jembrana untuk pelaksanaan Pilkada Jembrana yang telah selesai.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, pada Pilkada Jembrana 2020 lalu KPU menerima dana hibah yang bersumber dari APBD Jembrana sebesar Rp 21,1 miliar.
Anggaran tersebut sudah digunakan untuk setiap tahapan, mulai dari belanja langsung dan tidak langsung seperti honor dan pengadaan barang diantaranya surat suara.
“Dari total anggaran hibah tersebut masih ada sisa,” jelasnya. Dijelaskan, realisasi dari anggaran hibah yang diterima KPU Jembrana sebanyak Rp 18.136.992.800.
Realisasi anggaran terbanyak digunakan untuk honorarium badan adhoc mulai dari PPK, PPS, PPDP, KPPS dan petugas ketertiban TPS.
Nilainya sebesar Rp 10 miliar, sedangkan untuk belanja seperti surat suara, sosialisasi dan kebutuhan Pilkada lainnya sebesar Rp 8.013.942.800. Sehingga sisa hibah sebesar Rp 2.963.007.200.
Anggaran Pilkada Jembrana masih ada sisa karena dalam perencanaan KPU Jembrana menyusun untuk lima pasangan calon.
Asumsinya tiga pasangan calon dari partai politik dan dua pasangan calon dari independen. Namun kenyataannya,
hanya ada dua pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada Jembrana, sehingga masih ada sisa dari pagu yang dianggarkan.
Sisa hibah tersebut sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten Jembrana melalui kas daerah. Beserta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran KPU Jembrana untuk Pilkada Jembrana yang diberikan pemerintah kabupaten Jembrana.
“Seluruhnya sudah kami kembalikan kepada pemerintah kabupaten,” terang komisioner asal Desa Yehembang ini.
Selain mengembalikan sisa anggaran Pilkada, sebelumnya KPU Jembrana juga memberikan hibah thermo gun kepada pemerintah daerah.
Alat pendeteksi suhu tubuh tersebut merupakan belanja KPU Jembrana yang sumber anggarannya dari KPU pusat untuk digunakan di setiap TPS.
Berdasar jumlah TPS dan desa, sebanyak 691 buah thermo gun yang dibeli menggunakan anggaran dari KPU pusat.
Dari jumlah tersebut sebanyak 3 buah thermogun rusak, sehingga yang dihibahkan sebanyak 688 buah sudah diserahkan pada pemerintah kabupaten.
KPU berharap thermogun yang dihibahkan digunakan untuk menangani Covid-19 Jembrana misalnya diserahkan pada sekolah, kantor desa dan fasilitas publik lainnya yang membutuhkan alat pengukur suhu tubuh.
Sebelumnya, Bawaslu Jembrana mengembalikan sisa hibah untuk Pilkada Jembrana. Dari total hibah sebesar Rp 4,5 miliar tersebut
masih tersisa anggaran sebesar Rp 769 juta karena beberapa kegiatan tahapan Pilkada dari segi anggaran diefektifkan seminimal mungkin.
Misalnya, kegiatan sosialisasi diupayakan dengan memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang ada untuk sosialisasi.