TABANAN – Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya meresmikan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan dengan arsitektur khas bangunan di Bumi Lumbung Beras, Tabanan.
Bangunannya dari luar terlihat megah. Namun sayangnya kantor baru itu belum dapat digunakan. Pasalnya kursi, meja dan sarana lainnya masih kosong melompong di kantor MDA.
Hadir saat peresmian kemarin mendampingi Gubernur Koster, Ketua MDA Provinsi Bali Ida Penglisir Putra Sukahet, Ketua MDA Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan serta pejabat di lingkup Pemkab Tabanan.
Ketua MDA Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra menyatakan, dengan dibangunan Kantor MDA Tabanan pihaknya berharap desa adat
lebih aktif, efektif, efesien dan eksis untuk mengurus masalah-masalah adat yang ada di 349 desa adat di Tabanan.
Sehingga tidak ada lagi masalah adat yang diperdebatkan hingga dipermasalahkan. “Mudah-mudahan segala urusan desa adat diselesaikan di kantor ini.
Apalagi sudah ada landasan secara hukum berupa Perda dan lainnya. Kemudian kegiatan rapat adat juga bisa dilakukan di Kantor MDA. Tidak repot masalah tempat,” ujarnya.
Tontra mengaku meski sudah diresmikan Kantor MDA Tabanan, namun pihaknya belum bisa bekerja karena terkendala fasilitas yang ada.
“Ini belum ada meja dan kursi. Tadi Gubenur bilang, tugas dari kabupaten untuk melakukan pengadaan. Termasuk pula segala perlengkapan,” ungkapnya.
Selain itu Tontra menyebut pihaknya juga terkendala minimnya pegawai yang ada di MDA Kabupaten. Mengingat Desa Adat di Tabanan dengan jumlah yang begitu besar sekitar 349 desa adat.
“Pegawai 5 orang dari Provinsi ditambah 5 orang dari majelis adat. Mungkin ini kami kedepan kami minta tambahan pegawai,” pungkasnya.