DENPASAR – Seorang wanita berinisial AP menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri berinisial I Ketut S. Wanita yang memiliki empat orang anak itu dianiaya oleh pelaku pada Selasa (13/4) di sebuah kos di Jalan Akasia, Denpasar Timur. Penganiayaan itu menyebabkan memar di sekujur tubuh korban.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Tri Joko mengatakan, motif penganiayan itu ditengarai salah paham. Kejadian bermula pada Selasa (13/4), sekitar pukul 14.00 WITA.
Saat itu korban menelepon pacarnya untuk pulang ke kos. Korban meminta pelaku untuk pulang agar diantar ke pasar.
“Saat itu pelaku menjawab jika dirinya sedang membuat penjor,” terang Kompol Joko.
Tidak berselang lama, pelaku datang ke kos korban. Di sana, korban lalu meminta pelaku untuk mengantar dirinya ke pasar. Namun pelaku menjawab dengan nada tinggi.
Karena hal itu, korban akhirnya batal meminta bantuan pelaku. Lalu pelaku kemudian berangkat sendiri ke pasar tanpa korban.
Sorenya, pelaku lalu kembali setelah berbelanja dari pasar. Saat itu pelaku sambil membawa minuman keras jenis arak.
“Saat itu, pelaku kembali bertanya ke korban dengan nada tinggi, perihal kenapa korban tidak jadi ke pasar. Dan saat itu pelaku marah-marah mendorong dan mencolok mata korban,” terang Kompol Joko.
Tidak cukup sampai di situ, korban juga dianiaya hingga mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya. Korban kemudian masuk ke dalam kamar dan tidak berani untuk keluar kamar karena takut akan dianiaya pelaku. Korban lalu menelpon kepolisian Polsek Denpasar Timur untuk meminta perlindungan.
Tidak berselang lama, polisi datang ke lokasi lalu mengamankan korban dan pelaku ke Polsek untuk dimintai keterangan.
“Status mereka pacaran. Kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Korban tidak mau melapor,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.