DENPASAR – Hakim di PN Denpasar diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos).
Pesan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro bersama para hakim agung saat melakukan kunjungan kerja ke PN Denpasar belum lama ini.
Juru bicara (jubir) PN Denpasar, I Made Pasek mengatakan ada tiga pesan penting yang disampaikan Wakil Ketua MA untuk para hakim di PN Denpasar.
“Salah satu pesan penting itu kami diminta berhati-hati dan bertanggungjawab dalam menggunakan media sosial,” ujar Pasek diwawancarai kemarin.
Medsos saat ini dinilai sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi bisa menjadi alat sosialisasi, di sisi lain bisa menimbulkan kegaduhan. Karena itu para hakim diminta bijaksana dalam bermedsos.
Dua pesan lainnya, lanjut Pasek, yaitu para hakim diminta menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
Selain itu, para hakim diminta menjaga kekompakan di antara pegawai dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Para hakim juga dilarang memberikan statemen atau komentar terhadap perkara yang sedang ditangani. Semua harus melalui jubir atau Ketua PN langsung.
“Seperti saya sekarang ini jadi jubir, tapi saya tidak boleh mengomentari perkara yang saya sidangkan,” imbuh Pasek.
Menurut hakim asal Karangasem itu, sejatinya imbauan dari MA sudah diterapkan di PN Denpasar. Namun, pesan dari MA tersebut dinilai sebagai upaya memperkuat apa yang sudah dilakukan.
Selain memberikan wejangan pada para hakim, Wakil Ketua MA juga mengapresiasi prestasi yang telah diraih PN Denapsar.
Yakni predikat WBK, Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dengan predikat A excellent, serta sertifikat pelayanan publik dengan predikat sangat baik dari Kemen-PAN dan RB