DENPASAR – Ibu Kota Provinsi Bali, Denpasar masih menjadi daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Bali. Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menjabarkan kasus di Kota Denpasar mencapai 13. 318 dan yang meninggal 283 orang.
Lebih lanjut dia, Rentin menyebutkan, Kabupaten Badung menjadi peringkat kedua dengan jumlah kasus 8.090 tapi angka yang meninggal hampir sama yaitu 210.
“Untuk yang paling rendah adalah klungkung dengan jumlah kasus 1.664 dan yang meninggal 54 orang,” jelas Rentin, Rabu (14/4)
Berdasarkan data Rabu (14/4), kasus Covid-19 masih tinggi di Bali. Terkonfirmasi kasus baru sebanyak 121 orang (103 orang melalui Transmisi Lokal dan 18 PPDN ). Sayangnya, angka sembuh lebih kecil yakni 69 orang, dan 3 orang Meninggal Dunia.
Sehingga jumlah kasus secara kumulatif 42.326 orang, sembuh 39.333 orang (92,93 persen), dan Meninggal Dunia 1.225 orang (2,89 persen). Sedangkan kasus aktif per hari ini menjadi 1.768 orang (4,18 persen).
Rentin menjelaskan, SE Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, ini mulai berlaku pada hari Selasa, 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat,” ingatnya lagi.
Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/ rumah makan/ warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.