DENPASAR – Dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Desak Made Darmawati memantik respons beragam masyarakat Bali. Salah satunya Ormas Baladika.
Sekretaris Umum Baladika Bali, Komang Merta Jiwa mengaku, Ormas Balandika akan terus mengawal proses hukum kasus ini meski Desak Made Darmawati telah melakukan permintaan maaf secara resmi.
Menurut dia, banyak pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini. Salah satunya, agar masyarakat tidak boleh terjebak dala isu SARA.
Sehingga menurut dia, Baladika Bali perlu mengawal proses hukumnya tanpa harus terpancing untuk mengambil langkah berlebihan yang nantinya berpotensi menimbulkan konflik horisontal.
“Kami ingin masalah ini tetap berjalan sesuai prosedur. Tidak boleh gegabah. Intinya kita mengawal proses hukum yang berjalan,” kata Komang Merta Jiwa, Minggu (18/4).
Lanjut dia, semua pihak diharapkan untuk tetap tenang dan tidak boleh terpancing untuk melakukan tindakan di luar batas.
Sehingga nantinya tidak menjadi bumerang yang merugikan masyarakat Bali sendiri. Dengan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,
diharapkan akan memberikan efek jera bagi siapa saja yang berupaya memecah belah Kebhinekaan dengan cara melepas isu SARA secara liar.
Pria yang akrab disapa Mang Loco ini pun berpendapat jika sejauh ini, Desak Made Darmawati tidak memahami secara utuh ajaran Hindu Bali.
Sehingga dengan pemahamannya yang hanya sepenggal, dia memicu munculnya dugaan unsur SARA dalam video yang viral di media sosial beberapa hari belakangan ini.
“Menurut pandangan saya pribadi, ibu Desak sangat lemah memahami Hindu Bali. Pemahamannya masih sepenggal, tidak secara total. Sehingga hal itu berbahaya kalau disebarkan,” pungkasnya.
Dia pun berharap agar masyarakat Bali bisa menyikapi kejadian ini dengan kepala dingin, tanpa harus mengambil langkah yang frontal yang malah bisa membuat keadaan semakin panas.