29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:35 AM WIB

Kehilangan Pekerjaan, Pengamen dan Pengemis Marak di Denpasar

DENPASAR –  Akibat pandemi Covid-19 banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena itulah menjadi alasan menjadi pengamen atau pengemis.

 

Hal itu diungkapkan oleh  Satpol PP Kota Denpasar  yang  menertibkan 6 orang pengamen, pengasong dan pengemis   yang menggelandang  di beberapa titik di Kota Denpasar Minggu (19/4). 

 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari  6 orang yang dijaring antara lain 2  pengamen, 2 orang pengasong dan 2 orang pengemis. Semua orang tersebut merupakan warga pendatang. 

 

“Untuk langkah selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun untuk saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” ungkap Sayoga.

 

Menurut Sayoga banyaknya  pengamen, pengasong dan pengemis yang mengambil pekerjaan itu mungkin karena dampak dari pandemi covid 19. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup  mereka mencari jalan keluar dengan menjadi pengamen, pengasong maupun pengemis. 

 

 

“Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi pengamen, pengasong dan pengemis sangat mengganggu ketertiban dan  tatanan kota. Selain itu menjadi gepeng dan pengamen  tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya,” terang Sayoga.  

 

 

Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelandangan. 

 

Tidak hanya itu dalam  kesempatan itu  Sayoga mengaku pihaknya juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada mereka agar pandemi covid 19 tetap mematuhi  protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan.

 

Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya mereka akan diberikan pembinaan dan mengingatkan mereka agar tidak menggelandang lagi di Kota Denpasar.

DENPASAR –  Akibat pandemi Covid-19 banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena itulah menjadi alasan menjadi pengamen atau pengemis.

 

Hal itu diungkapkan oleh  Satpol PP Kota Denpasar  yang  menertibkan 6 orang pengamen, pengasong dan pengemis   yang menggelandang  di beberapa titik di Kota Denpasar Minggu (19/4). 

 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari  6 orang yang dijaring antara lain 2  pengamen, 2 orang pengasong dan 2 orang pengemis. Semua orang tersebut merupakan warga pendatang. 

 

“Untuk langkah selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun untuk saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” ungkap Sayoga.

 

Menurut Sayoga banyaknya  pengamen, pengasong dan pengemis yang mengambil pekerjaan itu mungkin karena dampak dari pandemi covid 19. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup  mereka mencari jalan keluar dengan menjadi pengamen, pengasong maupun pengemis. 

 

 

“Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi pengamen, pengasong dan pengemis sangat mengganggu ketertiban dan  tatanan kota. Selain itu menjadi gepeng dan pengamen  tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya,” terang Sayoga.  

 

 

Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelandangan. 

 

Tidak hanya itu dalam  kesempatan itu  Sayoga mengaku pihaknya juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada mereka agar pandemi covid 19 tetap mematuhi  protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan.

 

Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya mereka akan diberikan pembinaan dan mengingatkan mereka agar tidak menggelandang lagi di Kota Denpasar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/