DENPASAR – Akibat pandemi Covid-19 banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena itulah menjadi alasan menjadi pengamen atau pengemis.
Hal itu diungkapkan oleh Satpol PP Kota Denpasar yang menertibkan 6 orang pengamen, pengasong dan pengemis yang menggelandang di beberapa titik di Kota Denpasar Minggu (19/4).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari 6 orang yang dijaring antara lain 2 pengamen, 2 orang pengasong dan 2 orang pengemis. Semua orang tersebut merupakan warga pendatang.
“Untuk langkah selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun untuk saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” ungkap Sayoga.
Menurut Sayoga banyaknya pengamen, pengasong dan pengemis yang mengambil pekerjaan itu mungkin karena dampak dari pandemi covid 19. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup mereka mencari jalan keluar dengan menjadi pengamen, pengasong maupun pengemis.
“Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi pengamen, pengasong dan pengemis sangat mengganggu ketertiban dan tatanan kota. Selain itu menjadi gepeng dan pengamen tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya,” terang Sayoga.
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelandangan.
Tidak hanya itu dalam kesempatan itu Sayoga mengaku pihaknya juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada mereka agar pandemi covid 19 tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan.
Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya mereka akan diberikan pembinaan dan mengingatkan mereka agar tidak menggelandang lagi di Kota Denpasar.