Temuan jasad di Sungai Petanu pada Rabu (28/4), langsung menghentikan pencarian keluarga terhadap pemotor jatuh, Komang Ayu Ardani, 37, yang mengalami kecelakaan pada 18 Maret lalu. Keluarga yakin, temuan jasad tersebut adalah Komang Ayu. Kamis sore (29/4), jasad yang tidak utuh tersebut langsung dikuburkan di setra Desa Adat Siangan.
___
IB INDRA PRASETIA, Gianyar
___
AMBULANS dari rumah sakit yang mengangkut jenazah langsung turun di setra Desa Adat Siangan. Di setra, ratusan masyarakat sudah menunggu kedatangan jasad yang diyakini merupakan potongan tubuh Komang Ayu Ardani.
Komang Ayu Ardani, warga Desa Siangan, Kecamatan Gianyar 18 Maret lalu dikabarkan hilang. Ia mengendarai Honda Vario dengan membonceng putranya, Putu Kevin Rumansa dan mertuanya, Ni Ketut Rindit.
Ceritanya, Komang Ayu Ardani, usai menjemput Rindit melewati Jalan Gunung Sari, Desa Petulu, Kecamatan Ubud. Ketika sampai di jembatan Laplapan, Desa Petulu, kondisi jalan menurun dan gelap. Motor dan tiga korban nyelonong ke bawah jembatan.
Saat kejadian, Putu Kevin ditemukan selamat karena berpegangan di akar pohon. Rindit ditemukan meninggal dunia. Sedangkan, Komang Ayu tidak ditemukan hingga sebulan.
Akhirnya, suami korban bersama relawan yang melakukan pencarian menemukan kerangka tubuh korban di Apit Beji Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Rabu (28/4) sekitar pukul 13.20.
Setelah dievakuasi, kerangka tubuh yang sudah tidak lengkap yakni tanpa kepala dan telapak tangan serta kaki itu langsung dibawa ke RS Ari Canti. Pihak keluarga pun langsung melakukan upacara Pengulapan dan Ngaturang Pejati di lokasi penemuan.
Pihak keluarga meyakini, potongan itu tubuh itu adalah Komang Ayu. Maka, Kamis (29/4) masyarakat sudah menyiapkan banten untuk penguburan. Bahkan, jasad Komang Ayu sudah disediakan liang lahat.
Di setra, juga turut hadir petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sejak awal ikut mencari jasad korban. Juga hadir dari Palang Merah Indonesia (PMI) Gianyar.
Perwakilan keluarga korban, I Wayan Sumirat, menyatakan upacara penguburan tetap dilaksanakan meskipun hanya beberapa tubuh yang ditemukan. Bagian yang belum ditemukan, seperti telapak tangan dan kaki serta kepala belum ditemukan.
“Sesuai dresta (adat, red), jenazah yang meninggal karena salah pati (tidak biasa, red), tidak diaben. Melainkan dikubur selama 3 tahun,” ujarnya.
Untuk potongan tubuh yang belum ditemukan, keluarga mengalami kesulitan mencari. Dengan temuan itu, keluarga pun mengambil sikap langsung menguburkan bagian tubuh yang ada.
“Setelah dikubur, butuh waktu sekitar 3 tahun lagi, baru bisa diaben,” imbuhnya.
Kakak ipar korban, I Wayan Rata, menambahkan, sebelum proses penguburan, pihak keluarga sudah ngaturang piuning.
“Kami sudah ngaturang piuning di Pura Prajapati, Pura Dalem. Di pohon pule dan Pemuun Agung di setra. Intinya biar upacaranya lancar,” ujarnya.
Mengenai posisi kuburan korban, dikuburkan berdampingan dengan kuburan mertua, Ni Ketut Rindit yang juga terlibat kecelakaan lalu lintas di malam itu. (bersambung)