28.2 C
Jakarta
25 November 2024, 23:22 PM WIB

Ortu Minta Kepsek yang Cabuli Siswi Dicopot, Disdik Jembrana Ogah

NEGARA – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala sekolah di Mendoyo, masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

 

“Hasil penyelidikan kepolisian itu, nantinya menjadi dasar untuk memberikan sanksi etiknya,” jelasnya.

 

Namun demikian, untuk meredam situasi yang memanas di bawah yang dipicu laporan dugaan pelecehan seksual tersebut, oknum kepala sekolah masih dilarang ke sekolah. Meski tetap menjadi kepala sekolah, aktivitas kerja harian dilakukan di kantor koordinator wilayah Mendoyo.

 

“Tetap sebagai kepala sekolah, tapi kami suruh tidak ke sekolah dulu sambil menunggu situasi kondusif dan memudahkan untuk menjalani pemeriksaan di polisi,” terangnya.

 

Mengenai tuntutan sejumlah orang tua murid agar oknum kepala sekolah tersebut diberhentikan dari jabatannya, dinas masih belum bisa menindaklanjuti sebelum ada hasil penyelidikan dari kepolisian.

 

“Tidak ada dasar untuk memberhentikan sebagai kepala. Kami masih menunggu dari pihak kepolisian,” terangnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jembrana diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum kepala sekolah, GK,58.  Siswi yang masih duduk di kelas IV tersebut di lecehkan oknum kepala sekolah cabul saat klinik pembelajaran yang digelar secara tatap muka terbatas di sekolah.

 

 

Dugaan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut terungkap saat korban bersama teman sekolahnya belajar kelompok di rumah korban. Saat itu, salah satu teman korban mengungkapkan pada ibu korban bahwa korban merupakan siswi paling disayang kepala sekolah, bahkan korban pernah dicium kepala sekolah.

 

 

Namun cerita teman korban tidak dihiraukan ibu korban. Pada malam hari, ibu korban menanyakan pada korban langsung mengenai cerita teman korban. Saat itu, korban menceritakan yang dialami pada ibu korban, bahwa kepala sekolah melakukan pelecehan seksual pada korban di ruang UKS sekolah saat siswa lain saat sekolah sepi. Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.

 

 

NEGARA – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala sekolah di Mendoyo, masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

 

“Hasil penyelidikan kepolisian itu, nantinya menjadi dasar untuk memberikan sanksi etiknya,” jelasnya.

 

Namun demikian, untuk meredam situasi yang memanas di bawah yang dipicu laporan dugaan pelecehan seksual tersebut, oknum kepala sekolah masih dilarang ke sekolah. Meski tetap menjadi kepala sekolah, aktivitas kerja harian dilakukan di kantor koordinator wilayah Mendoyo.

 

“Tetap sebagai kepala sekolah, tapi kami suruh tidak ke sekolah dulu sambil menunggu situasi kondusif dan memudahkan untuk menjalani pemeriksaan di polisi,” terangnya.

 

Mengenai tuntutan sejumlah orang tua murid agar oknum kepala sekolah tersebut diberhentikan dari jabatannya, dinas masih belum bisa menindaklanjuti sebelum ada hasil penyelidikan dari kepolisian.

 

“Tidak ada dasar untuk memberhentikan sebagai kepala. Kami masih menunggu dari pihak kepolisian,” terangnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jembrana diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum kepala sekolah, GK,58.  Siswi yang masih duduk di kelas IV tersebut di lecehkan oknum kepala sekolah cabul saat klinik pembelajaran yang digelar secara tatap muka terbatas di sekolah.

 

 

Dugaan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut terungkap saat korban bersama teman sekolahnya belajar kelompok di rumah korban. Saat itu, salah satu teman korban mengungkapkan pada ibu korban bahwa korban merupakan siswi paling disayang kepala sekolah, bahkan korban pernah dicium kepala sekolah.

 

 

Namun cerita teman korban tidak dihiraukan ibu korban. Pada malam hari, ibu korban menanyakan pada korban langsung mengenai cerita teman korban. Saat itu, korban menceritakan yang dialami pada ibu korban, bahwa kepala sekolah melakukan pelecehan seksual pada korban di ruang UKS sekolah saat siswa lain saat sekolah sepi. Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/