25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:39 AM WIB

PGRI Jembrana Turun Tangan Kasus Kepsek Diduga Cabuli Siswi

NEGARA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jembrana mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala sekolah di Kecamatan Mendoyo, terhadap salah satu siswinya.

 

Bahkan organisasi guru ini sudah memproses dugaan pelanggaran kode etik oknum kepala sekolah tersebut, sambil lalu menunggu proses penyelidikan yang dilakukan Polres Jembrana.

 

Ketua PGRI Kabupaten Jembrana I Ketut Mahendra mengatakan, sejak beredarnya informasi dan laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum kepala sekolah, langsung melakukan investigasi untuk memastikan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.

 

“Kami sudah turun, mencari informasi dan klarifikasi pada terlapor,” jelasnya.

 

Selain melakukan penelusuran ke lapangan, organisasi guru tersebut sudah menggelar sidang kode etik pada oknum guru. PGRI Jembrana melaksanakan sidang kode etik guru dengan melibatkan   Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) sebagai anak lembaga PGRI Jembrana. Namun hasil sidang kode etik masih belum disimpulkan.

 

“Saat ini masih proses untuk kode etiknya, belum bisa kami sampaikan,” terangnya.

 

Di samping itu, PGRI Kabupaten Jembrana masih menunggu hasil dari penyelidikan dari kepolisian atas kasus tersebut. Hasil penyelidikan juga akan dijadikan dasar dari kesimpulan kode etik dari PGRI terhadap oknum guru tersebut.

 

“Kami juga menunggu proses hukumnya di kepolisian,” tegasnya. 

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini juga mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

 

“Hasil penyelidikan kepolisian itu, nantinya menjadi dasar untuk memberikan sanksi etiknya,” jelasnya.

 

Namun demikian, untuk meredam situasi yang memanas di bawah yang dipicu laporan dugaan pelecehan seksual tersebut, oknum kepala sekolah masih dilarang ke sekolah. Meski tetap menjadi kepala sekolah, aktivitas kerja harian dilakukan di kantor koordinator wilayah Mendoyo.

 

“Tetap sebagai kepala sekolah, tapi kami suruh tidak ke sekolah dulu sambil menunggu situasi kondusif dan memudahkan untuk menjalani pemeriksaan di polisi,” terangnya.

 

Mengenai tuntutan sejumlah orang tua murid agar oknum kepala sekolah tersebut diberhentikan dari jabatannya, dinas masih belum bisa menindaklanjuti sebelum ada hasil penyelidikan dari kepolisian.

 

“Tidak ada dasar untuk memberhentikan sebagai kepala. Kami masih menunggu dari pihak kepolisian,” terangnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jembrana diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum kepala sekolah, GK,58.  Siswi yang masih duduk di kelas IV tersebut di lecehkan oknum kepala sekolah cabul saat klinik pembelajaran yang digelar secara tatap muka terbatas di sekolah.

 

 

Dugaan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut terungkap saat korban bersama teman sekolahnya belajar kelompok di rumah korban. Saat itu, salah satu teman korban mengungkapkan pada ibu korban bahwa korban merupakan siswi paling disayang kepala sekolah, bahkan korban pernah dicium kepala sekolah.

 

 

Namun cerita teman korban tidak dihiraukan ibu korban. Pada malam hari, ibu korban menanyakan pada korban langsung mengenai cerita teman korban. Saat itu, korban menceritakan yang dialami pada ibu korban, bahwa kepala sekolah melakukan pelecehan seksual pada korban di ruang UKS sekolah saat siswa lain saat sekolah sepi. Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.

 

NEGARA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jembrana mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala sekolah di Kecamatan Mendoyo, terhadap salah satu siswinya.

 

Bahkan organisasi guru ini sudah memproses dugaan pelanggaran kode etik oknum kepala sekolah tersebut, sambil lalu menunggu proses penyelidikan yang dilakukan Polres Jembrana.

 

Ketua PGRI Kabupaten Jembrana I Ketut Mahendra mengatakan, sejak beredarnya informasi dan laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum kepala sekolah, langsung melakukan investigasi untuk memastikan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.

 

“Kami sudah turun, mencari informasi dan klarifikasi pada terlapor,” jelasnya.

 

Selain melakukan penelusuran ke lapangan, organisasi guru tersebut sudah menggelar sidang kode etik pada oknum guru. PGRI Jembrana melaksanakan sidang kode etik guru dengan melibatkan   Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) sebagai anak lembaga PGRI Jembrana. Namun hasil sidang kode etik masih belum disimpulkan.

 

“Saat ini masih proses untuk kode etiknya, belum bisa kami sampaikan,” terangnya.

 

Di samping itu, PGRI Kabupaten Jembrana masih menunggu hasil dari penyelidikan dari kepolisian atas kasus tersebut. Hasil penyelidikan juga akan dijadikan dasar dari kesimpulan kode etik dari PGRI terhadap oknum guru tersebut.

 

“Kami juga menunggu proses hukumnya di kepolisian,” tegasnya. 

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini juga mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

 

“Hasil penyelidikan kepolisian itu, nantinya menjadi dasar untuk memberikan sanksi etiknya,” jelasnya.

 

Namun demikian, untuk meredam situasi yang memanas di bawah yang dipicu laporan dugaan pelecehan seksual tersebut, oknum kepala sekolah masih dilarang ke sekolah. Meski tetap menjadi kepala sekolah, aktivitas kerja harian dilakukan di kantor koordinator wilayah Mendoyo.

 

“Tetap sebagai kepala sekolah, tapi kami suruh tidak ke sekolah dulu sambil menunggu situasi kondusif dan memudahkan untuk menjalani pemeriksaan di polisi,” terangnya.

 

Mengenai tuntutan sejumlah orang tua murid agar oknum kepala sekolah tersebut diberhentikan dari jabatannya, dinas masih belum bisa menindaklanjuti sebelum ada hasil penyelidikan dari kepolisian.

 

“Tidak ada dasar untuk memberhentikan sebagai kepala. Kami masih menunggu dari pihak kepolisian,” terangnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jembrana diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum kepala sekolah, GK,58.  Siswi yang masih duduk di kelas IV tersebut di lecehkan oknum kepala sekolah cabul saat klinik pembelajaran yang digelar secara tatap muka terbatas di sekolah.

 

 

Dugaan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut terungkap saat korban bersama teman sekolahnya belajar kelompok di rumah korban. Saat itu, salah satu teman korban mengungkapkan pada ibu korban bahwa korban merupakan siswi paling disayang kepala sekolah, bahkan korban pernah dicium kepala sekolah.

 

 

Namun cerita teman korban tidak dihiraukan ibu korban. Pada malam hari, ibu korban menanyakan pada korban langsung mengenai cerita teman korban. Saat itu, korban menceritakan yang dialami pada ibu korban, bahwa kepala sekolah melakukan pelecehan seksual pada korban di ruang UKS sekolah saat siswa lain saat sekolah sepi. Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/