GIANYAR – Bupati Gianyar Made Mahayastra menjawab sodokan DPRD Gianyar atas LKPJ Gianyar 2020. Dia mengatakan, rekomendasi DPRD Gianyar itu akan menjadi renungan dalam memimpin Gianyar.
Dalam kesempatan sidang paripurna itu dia menyampaikan bahwa LKPJ merupakan aspek penting bagi Dewan, dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adanya check and balancing dari DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjadi sarana yang efektif, dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
“LKPJ juga sebagai perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan daerah sebagaimana tuntutan reformasi yakni, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good government and clean goverment,” ungkapnya.
Mahayastra juga menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan menjadikannya pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun berikutnya.
“Rekomendasi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, akan kami tindaklanjuti dan dijadikan pedoman dalam peyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun mendatang,” jelasnya.
Mengenai kekurangan dan kendala yang ada di tahun 2020 yang belum dapat diselesaikan, akan diupayakan dapat terselesaikan di tahun mendatang.
“Dan akan kami jadikan refleksi dan renungan sebagai cambuk untuk terus bekerja keras, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pelayanan,” pungkasnya.
Sebelumnya DPRD menyampaikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Gianyar, Jumat (30/4).
Saat rapat dipimpin Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta dan dihadiri Bupati bersama Wakil disampaikan untuk mengoptimalkan potensi.
Rekomendasi dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Anom Masta. Anom Masta menekankan pengoptimalan berbagai potensi lokal sebagai wajib pajak.
“Pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai potensi lokal, meninjau kembali perjanjian retribusi dengan desa adat terhadap pasar, tempat wisata, mendata warung besar,” ujarnya.
Tidak hanya itu, tempat kos-kosan juga bisa disasar jadi potensi pajak. “Kos-kosan, villa dan hotel yang belum berizin, sehingga jumlah wajib pajak daerah dapat terkejar,” pintanya.
Mengingat realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 64,16 persen yang tidak sesuai target, agar pembangunan dapat berjalan berkesinambungan maka penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk tetap menjaga stabilitas fiskal daerah dan merupakan syarat penting dalam mendukung recovery ekonomi.
Dalam bidang ketenagakerjaan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran DPRD merekomendasikan agar pemerintah melakukan berbagai terobosan untuk terus memotivasi generasi muda, untuk bangga menjadi pengusaha muda mengingat sebagai daerah pariwisata Gianyar tentu paling terpuruk dan rentan sebagai penyumbang kemiskinan baru dan pengangguran terbesar.
Lebih lanjut dikatakan, membangun bidang pariwisata, pemerintah perlu merancang pariwisata yang memiliki diferensiasi tinggi. Dalam pemulihan pariwisata pemerintah harus mengawal pemanfaatan dan distribusi dana yang disalurkan agar tepat sasaran, mendorong industri kreatif untuk tumbuh dan berkembang, sehingga mampu menampung tenaga kerja yang terdampak PHK sektor pariwisata dimana hal tersebut diharapkan mampu membantu pertumbuhan ekonomi Gianyar.
Anom Masta juga mengapresiasi kinerja Bupati Gianyar atas keberanian, keseriusan dan ketegarannya dalam pembangunan Pasar Gianyar dimana sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian.
Usai Anom Masta membacakan rekomendasi DPRD, Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta langsung menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Bupati Made Mahayastra. Untuk selanjutnya rekomendasi yang telah dirumuskan agar diperhatikan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di masa datang.