RadarBali.com – Belum selesai masalah mengenai sanksi aneh Komdis PSSI terhadap Mitra Kukar yang menguntungkan Bhayangkara sehingga menjadi juara Liga 1 dengan sedikit “bantuan”, kali ini Bali United mendapatkan “hadiah” kembali.
Berdasar sidang Komdis yang digelar Rabu (8/11) dan dirilis Kamis kemarin (9/11), gelandang Bali United I Gede Sukadana mendapatkan sanksi dengan nomor 126/L1/SK/KD/-PSSI/X/2017.
Sukadana disanksi karena memprovokasi dengan mengacungkan jari tengah saat pertandingan melawan tuan rumah PSM Makassar Senin lalu (6/11).
Karena itu, mantan pemain Arema FC dan Persela Lamongan tersebut didenda sebesar Rp 50 juta dan larangan bermain sebanyak dua kali terhitung mulai pertandingan pekan ke-34 melawan Persegres Gresik United.
Manajemen Bali United pun sedikit heran. Pasalnya, saat kerusuhan timbul di Stadion Andi Mattalatta, Sukadana yang menjadi korban pemukulan oleh Asisten Pelatih PSM Makassar, Bahar Muharram.
Kepala Sukadana pun lebam setelah menerima pukulan itu. “Saya tidak tahu, dari mana mereka melihat Sukadana bertindak seperti itu (mengacungkan jari tengah, red).
Pemain kami kan yang dipukul oleh PSM (Bahar Muharram, red). Masa kami yang kena sanksi. Nantilah kami akan coba banding masalah sanksi ini,” bebernya.
Di sisi lain, I Gede Sukadana menyanggah sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI. Saat diwawancarai terpisah kemarin, dia mengaku tidak ada dan tidak pernah mengacungkan jari tengah saat pertandingan kontra Pasukan Ramang – juluka PSM Makassar.
“Katanya saya acungkan jari tengah padahal tidak. Bukti padahal juga tidak ada. Saya jadi korban, malah saya yang kena sanksi. Sanksi diberikan pun tanpa ada bertanya ke yang bersangkutan,” jelas Sukadana.