TABANAN – Untuk mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) yang tengah turun drastis akibat pandemi Covid-19, rupanya Pemerintah Tabanan terus melakukan berbagai cara. Salah satunya dengan membidik pengelolaan aset daerah agar menjadi sumber pendapatan. Termasuk aset milik Pemerintah Provinsi Bali.
Tidak hanya itu sejumlah aset-aset milik Provinsi Bali berupa bangunan dan bidang tanah yang belum dimanfaatkan secara maksimal kini telah dibidik Pemerintah Tabanan. Aset-aset milik Provinsi Bali tersebut diusulkan menjadi hak milik kabupaten Tabanan. Agar pemanfaatan dan pengelolaan lebih tertata dengan baik dan memang benar menjadi sumber sektor pendapatan daerah.
“Di Tabanan banyak aset-aset milik Provinsi Bali yang kami kelola. Salah satunya Terminal Penumpang Pesiapan Tabanan. Terminal ini asetnya kini tengah kami usulkan jadi hak milik Pemkab Tabanan,” kata Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti, ditemui, Kamis (6/5).
Menurut Sri, Terminal Pesiapan sudah lama pengelolaannya berada di Dinas Perhubungan Tabanan. Termasuk pula Pasar Pesiapan pengelolaannya berada di Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Tetapi karena aset milik provinsi, sehingga pihaknya di daerah cukup kesusahan untuk melakukan penataan. Padahal potensi dari sisi pendapatan di Kawasan terminal itu lumayan besar.
Selama ini di terminal pesiapan Pemkab Tabanan diberikan kewenangan hak pengelolaan saja. Sistem pinjam pakai.
“Jadi setiap 5 tahun sekali diperpanjang hak pengelolaan ke Provinsi. Nah sekarang kami mohon perpanjangan pinjam pakai plus permohonan hibah ke Provinsi. Agar Terminal Pesiapan menjadi aset milik Pemkab Tabanan,“ terang Dewa Ayu.
Dia melanjutkan, sejauh ini permohonan hibah Terminal Pesiapan masih dalam tahap proses. Bahkan dari Pemerintah Provinsi Bali sudah turun ke lapangan mengecek lokasi yang pihaknya usulkan.
Sri berharap Terminal Pesiapan yang diusulkan sebagai aset Pemkab Tabanan. Semata langkah penertiban dan pemanfaatan aset yang ada. Sehingga aset-aset ini dapat difungsikan maksimal dan menjadi sektor pendapatan.
Untuk di Tabanan sendiri sejatinya cukup banyak aset milik Provinsi Bali. Seperti Museum Subak yang dulunya menjadi aset Provinsi Bali. Kini sudah menjadi aset Pemkab Tabanan. Secara otomatis kini dikelola secara mandiri.
“Sementara aset lainnya berupa Kantor Dinas Kominfo dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan rencana sama. Kami akan usulkan juga jadi aset Pemkab Tabanan,” jelasnya.