SEMARAPURA – Jumlah kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Klungkung mulai Januari hingga awal Mei 2021 mencapai 7 kasus. Dari jumlah kasus sebanyak itu, ada sebanyak puluhan warga Klungkung yang tergigit.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida beberapa waktu lalu membeberkan tujuh kasus gigitan anjing rabies itu di antaranya terjadi di wilayah Desa Tihingan, Takmung, Sampalan, dan Kelurahan Semarapura Kauh.
Adapun anjing rabies yang menggigit warga itu menurutnya rata-rata adalah anjing peliharaan yang diliarkan.
“Jadi anjing liar yang dirawat tetapi dibiarkan berkeliaran begitu saja di jalanan,” terangnya.
Dari tujuh kasus gigitan anjing rabies itu, ada puluhan warga yang tergigit. Bahkan kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Semarapura Kauh, tercatat ada sebanyak 16 warga di kelurahan itu yang harus dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan VAR.
Untungnya vaksin anti rabies (VAR) di Klungkung masih cukup aman. Hanya saja bila tergigit di lokasi berisiko tinggi, Dinas Kesehatan Klungkung perlu melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk bisa mendapatkan serum anti rabies (SAR).
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, I Wayan Karyana mengungkapkan VAR di Klungkung hingga saat ini masih aman. Jumlah VAR saat ini berkisar 1.500 dosis.
Sementara untuk stok SAR di Klungkung masih kosong sejak awal tahun 2021. Dinkes Klungkung tidak memiliki stok SAR akibat tidak ada rekanan yang menawarkan SAR di e-Katalog.
Sehingga bila ditemukan ada warga yang tergigit di lokasi resik tinggi, pihaknya akan berupaya mendapatkan SAR dengan memohon ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
“Anggaran untuk pengadaan SAR ada, hanya saja barangnya di e-Katalog tidak ada. Kalau ada, langsung kami lakukan pengadaan,” ujarnya.