SUKASADA – Sopir angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Buleleng dibuat resah. Sebab sejak setahun terakhir banyak muncul angkutan ilegal yang turut mengangkut penumpang umum.
Tak pelak para pengemudi pun gigit jari. Lantaran angkutan-angkutan tersebut sama sekali tak mengantongi izin.
Pagi kemarin para sopir yang tergabung dalam wadah Persatuan Sopir Singaraja-Denpasar (Persosid) melakukan aksi di wilayah Sangket, Kelurahan Sukasada.
Mereka menghadang sebuah kendaraan travel yang kebetulan melintas. Hanya saja kendaraan tersebut sudah menggunakan plat kuning, alias sudah digunakan untuk transportasi umum.
Aparat kepolisian yang mengetahui adanya penghadangan, langsung mendatangi lokasi. Polisi meminta agar sopir anggota Persosid dan pihak pengelola travel yang dihadang, mengikuti proses mediasi di Mapolsek Sukasada.
Mediasi itu juga dihadiri pihak Dinas Perhubungan Buleleng. Ketua Persosid Ketut Sutapa mengatakan, sejak setahun terakhir pihaknya sangat resah.
Karena muncul kendaraan transportasi umum dengan kedok antar jemput Singaraja-Denpasar. Tak pelak hal itu menggerogoti pendapatan sopir.
Sebab penumpang beralih. Lebih lagi kendaraan yang tersebut masih menggunakan plat hitam, alias kendaraan pribadi.
Selain itu Sutapa juga menganggap pihak travel belum mengantongi izin yang jelas. Travel menggunakan plat kuning, namun dengan izin angkutan pariwisata.
Padahal kendaraan itu seharusnya mengantongi izin antar jemput dalam provinsi. “Kami harap mereka tidak beroperasi dulu sampai izinnya jelas.
Kami beroperasi di sini kan izinnya banyak. Ada izin trayek, sampai harus berbadan hukum,” kata Sutapa lagi.
Sutapa mengklaim hingga kini Persosid memergoki setidaknya ada lima unit kendaraan yang diduga angkutan ilegal. Beberapa diantaranya masih menggunakan plat nomor Jakarta dan plat Surabaya.